Home > Berita > Siak

Pengunjung Perpustakaan Siak Rata-Rata 90 Orang Setiap Hari

Pengunjung Perpustakaan Siak Rata-Rata 90 Orang Setiap Hari

Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak di Jalan Raja Kecik, Kota Siak Sri Indrapura.

Selasa, 15 Oktober 2019 18:50 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com – Pengunjung Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak Provinsi Riau, hingga Oktober ini rata-rata mencapai 80-90 orang setiap hari (Senin hingga Ahad).

”Totalnya sudah sampai 95 ribu pengunjung. Setiap hari kita buka. Sabtu-Minggu pun kita buka mulai dari 08.00-16.00 WIB.Jumlah buku di dalam sana belasan ribu,” kata Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, M Arifin kepada potretnews.com, di Siak, Selasa (15/10/2019).

Arifin mengatakan, kebanyakan pengunjung dari kalangan pelajar SMA, SMP, mahasiwa, dan guru. Hanya sedikit ditemukan dari masyarakat biasa.

Jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu, diperkirakan hingga akhir tahun ini angka pengunjung sampai 180 ribu orang. ”Total 2018, pengunjung 128 ribu orang. Saya rasa hingga tahun ini sampai 180 ribu pengunjung,” ucapnya.

Menurut Arifin, untuk meningkatkan minat baca warga, pihaknya menghadirkan perpustakaan keliling (mobil). ”Ada tiga unit yang dioperasikan setiap hari. Kita jemput bola mendatangi wilayah-wilayah yang jauh dari Kota Siak. Kalau wilayah yang jauh seperti Minas dan Kandis, petugas menginap di sana,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga bekerja sama sama dengan sejumlah SD, SMP, dan SMA, terkhusus yang lokasi sekolah jauh dari ibu kota kabupaten. ”Kita berharap dengan ini minat baca anak dan masyarakat semakin meningkat. Buku-buku disajikan juga beragam. Ada buku komik, pelajaran, sejarah, hingga pertanian,” sebutnya.

Dinas Perpustakaan juga meminjamkan buku kepada masyarakat dengan syarat, mengisi formulir pendaftaran, dan fotokopi KTP. ”Maksimal tiga buku boleh dipinjam. Tidak dipungut biaya,” imbuh Arifin.

Waktu pengembalian buku, lanjut Arifin, tergantung jarak wilayah. Misalnya kata dia, masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Lubukdalam, dapat dispensasi meminjam selama 2 pekan.

”Disesuaikan dengan jarak. Kalau yang tinggal di seputaran Kota Siak, 1 pekan waktunya. Jika tidak dikembalikan tepat waktu, akan kita hubungi. Kalau sudah dihubungi juga tidak direspon, maka kita jemput,” pungkasnya. ***

Kategori : Siak, Umum
wwwwww