Karena Judi, Oknum Kades di Kampar dan Warganya Sama-Sama Harus Huni Penjara

Karena Judi, Oknum Kades di Kampar dan Warganya Sama-Sama Harus Huni Penjara

Oknum kepala desa di Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap saat berjudi dengan warganya. (SINDONEWS.com)

Selasa, 15 Oktober 2019 14:45 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kelakuan kepala desa (kades) ini tidak patut dicontoh. Pemimpin masyarakat yang harusnya memberi teladan baik ini, tertangkap basah saat berjudi dengan warganya. Kades Tambusai, Kecamatan Rumbiojaya, Kabupaten Kampar, Riau, berinisial MU (60) ditangkap bersama tiga warganya saat berjudi. Tidak tanggung-tanggung, uang jutaan rupiah disita dari arena judi tersebut.

”Saat ini para tersangka, termasuk Kades Tambusai diamankan di Polsek Kampar," kata Paur Humas Polres Kampar, Iptu Deni Yusra.

Operasi penggerebekan judi jenis kartu remi dilakukan pihak Polsek Kampar, pada Ahad (13/10/2019) petang. Petugas mendapat informasi kalau Desa Batangbatindih, Kecamatan Rumbiojaya, sering dijadikan tempat perjudian.

Polisi pun langsung melakukan pengintaian. Saat itu petugas melihat Kades Tambusai sedang asik bermain judi dengan tiga warga yakni; KR (60), SH (28) dan SU (58). Ketiganya merupakan warga Desa Batangbatindih.

Saat digerebek, petugas menemukan uang taruhan di atas meja judi. Keempatnya pun tidak berkutik dan pasrah dibawa ke kantor polisi.

”Dalam operasi ini petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp1.780.000 dan satu set kartu remi," ujar Juru Bicara Polres Kampar. ***

Berita ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Ada Try Out CPNS 2019 Digelar di Riau, BKN Ancam Lapor Polisi"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Kampar
wwwwww