Home > Berita > Siak

Pemkab Siak Siapkan Rp1,1 Miliar untuk Dana Bantuan 10 Parpol

Pemkab Siak Siapkan Rp1,1 Miliar untuk Dana Bantuan 10 Parpol

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Siak Hasmizal.

Jum'at, 11 Oktober 2019 15:45 WIB
SIAK, POTRETNEWS.com - Sepuluh partai politik (parpol) yang berhasil meraih kursi di DPRD Siak pada Pileg 17 April lalu bakal menerima kucuran bantuan keuangan dari pemerintah setempat sebesar Rp1.127.288.270.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Siak Hasmizal mengatakan, bantuan dana itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014. Dana yang diterima diperuntukkan buat kegiatan dan operasional partai politik, terlebih lagi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia-kader-kader partai.

"Seluruh partai pemilik kursi di DPRD Siak mendapatkan bantuan  yang bersumber dari APBD 2020 ini. Pencairannya sekitar April tahun depan," kata Hasmizal kepada potretnews.com, di Siak, Jumat (11/10/2019).

Ia menjelaskan, dalam ketentuan, per suara dihargai Rp5,535 ribu. Harga itu sama seperti lima tahun sebelumnya. 

Untuk periode ini, Parpol peraih suara terbanyak PAN 41.169 suara dan mendapatkan bantuan keuangan Rp220.377.657 per tahu. Disusul Golkar 34.857 suara bantuan keuangan Rp186.589.521, Gerindra 28.704 suara Rp153.652.512, PDIP 26.402 suara Rp241.329.906, PKS 17.938 suara Rp96.022.114, Demokrat 15.205 suara Rp81.392. 365, PKB 14.002 suara Rp74.952.706, NasDem 11.893 suara Rp63.663.229, Hanura 10.872 suara Rp58.197.816 dan PPP 9.548 suara Rp51.110.444.

Sementara mekanisme pencairan, pihak pengurus parpol terlebih dahulu memasukan proposal permohonan disertai lampiran SK pengurus yang masih berlaku dan disahkan oleh Kemenkumham. Kemudian, hasil permohonan itu dilanjutkan ke tim verifikasi yang terdiri dari KPU, Kesbangpol, Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak.

Selanjutnya, kata Hasmizal, pihak parpol harus mamasukan kembali Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dalam bentuk Surat Pertanggungjawaban.

  Setelah itu, nantinya akan diperiksa oleh BPK RI, dan hasil audit ini akan menjadi acuan pencairan dana di tahun anggaran berikutnya.

"Cairnya tak lama. Kalau tak ada kendala, paling lambat 1 bulan sudah cair. Kesepuluh Parpol tadi, periode lalu juga memiliki kursi. Hanya saja, ada yang perolehan suaranya bertambah dan berkurang pada periode ini," ujarnya.

Misalnya, kata Hasmizal, Golkar. Periode lalu, partai berlambang pohon beringin itu peraih suara terbanyak dan memperoleh 6 kursi. Sementara, priode ini Golkar bertengger di posisi kedua dibawah PAN. Hanya saja, prolehan kursi Golkar delapan sedangkan PAN tujuh.

"Jadi, sampai Desember 2019 ini, Golkar masih memperoleh dana bantuan paling banyak sebesar Rp163. 817.859," ucapnya.

Namun, November nanti pihak Golkar terlebih dahulu harus melampirkan LPJ kegiatan 2019. Sebab, dari 12 parpol periode sebelumnya, hanya Golkar dan PDIP yang belum memberikan LPj-nya. 

"Jadi, seperti PKPI dan PBB yang tidak dapat kursi periode ini, masih dapat duit ini. Sebab periode lalu keduanya dapat kursi. Yang bertangung jawab atas duit ini ketua partai. Uangnya ditransfer langung oleh BKD ke nomor rekening partai," pungkasnya. ***

Kategori : Siak, Pemerintahan
wwwwww