Duit Bantuan Pemprov Riau Rp500 Juta Dipereteli Oknum-Oknum Desa Tanimakmur Inhu, Rp330 Juta Berhasil Diamankan Jaksa

Duit Bantuan Pemprov Riau Rp500 Juta Dipereteli Oknum-Oknum Desa Tanimakmur Inhu, Rp330 Juta Berhasil Diamankan Jaksa

Kejari Inhu Hayin Suhikto SH MH menyerahkan Dana UED-SP Kepada Kades Tani Makmur Rianto. (GATRA)

Jum'at, 11 Oktober 2019 08:15 WIB

RENGAT, POTRETNEWS.com - Operasi intelijen digelar oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Inhu di Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat.

Hasilnya Rp330 juta dari Rp500 juta berhasil diselamatkan dan langsung diserahkan kepada Kepala Desa Tani Makmur, Rianto, di Aula Kejari Inhu, Kamis (10/10/2019).

Kajari Inhu Hayin Suhikto, para Kasi Kejari Inhu, Wabup Inhu Khairizal, Sekdakab Hendrizal, Kasatpol PP Bobby Rachmat, Kabag Hukum, Camat Rengat Barat dan pejabat struktural Bapemaspemdes Pemkab Inhu ikut dalam penyerahan duit tadi.

”Sisa duit yang Rp170 juta lagi bakal dikembalikan ke kas desa pekan depan,” kata Kasi Intelijen Kejari Inhu Bambang.

Adalah duit bantuan keuangan Provinsi Riau yang mengocor ke Desa Tanimakmur tadi sebanyak Rp500 juta. Peruntukan duit yang ngocor pada tahun 2011 itu, Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP), dengan harapan, dana tadi berkembang dan masyarakat desa tertolong.

Tapi ternyata, oknum-oknum di desa mulai mempereteli duit tadi, tidak jelas peruntukannya buat apa. Walhasil tahun 2014, duit yang Rp500 juta tadi sudah lenyap dari kas bendahara desa.

Tidak jelas siapa yang berkicau ke kejaksaan hingga kemudian Kejari Inhu menggelar operasi intelijen tadi. ”Belum semua duit itu dikembalikan oleh oknum yang memakai, tapi kita memastikan duit itu segea kembali,” kata Bambang.

Dia kemudian menjelaskan kalau operasi intelejen itu adalah mengedepankan pengembalian uang negara dan bukan penegakan hukum terhadap oknumnya. "Pencegahan ini ada yurisdiksinya. Tapi yang enggak bisa dibina, akan dilakukan penindakan,” tandasnya.

Wakil Bupati Inhu H Khairizal mengaku senang dengan pola yang dibikin Kejari itu. Duit UED-SP kembali, tapi tidak serta merta melakukan penindakan. ”Yang semacam ini hal baru lho,” ucapnya. Dia kemudian mengingatkan kalau pengembalian dana UED-SP akibat sempat disalah gunakan, menjadi peringatan bagi seluruh pemerintah desa.

”Ini adalah warning, jadi jangan main main dengan uang negara, manfaatkan ruang Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). TP4D itu dibentuk bersama Jaksa sebagai awal pencegahan penyalahgunaan uang negara,” pungkasnya. ***

Berita ini telah tayang di gatra.com dengan judul "Cara Baru Kejari Inhu Amankan Uang Negara"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Inhu, Riau
wwwwww