Wali Kota Dumai Tinggalkan KPK setelah Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Anggaran

Wali Kota Dumai Tinggalkan KPK setelah Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Anggaran

Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah setelah diperiksa KPK. (DETIK.com)

Sabtu, 05 Oktober 2019 09:11 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah selesai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap usulan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun Zulkifli tidak ditahan KPK. Pantauan media, Zulkifli keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019) kira-kira pukul 21.30 WIB. Zulkifli, yang memakai kemeja putih dan jaket hitam, berjalan didampingi dua orang pria.

Zulkifli tampak terburu-buru sembari meninggalkan gedung KPK sembari terus menundukkan kepala. Zulkifli memilih tak banyak bicara ketika ditanya berkaitan dengan kasusnya. "No comment, nggak usah, pengacara-pengacara saja. Makasih," kata Zulkifli.

Hari ini dalam jadwal pemeriksaan Zulkifli diperiksa sebagai tersangka. Selain itu, KPK memeriksa empat saksi untuk tersangka Zulkifli. Zulkifli ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi.

Kasus pertama, Zulkifli diduga memberikan Rp 550 juta kepada Yaya untuk mengurus DAK pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kota Dumai. Sedangkan untuk perkara kedua, yaitu gratifikasi, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.

Zulkifli juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan selama enam bulan hingga November 2019. Zulkifli disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan untuk perkara kedua, Zulkifli dijerat dengan Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ***

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul "Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Dumai Tersangka Suap Tak Ditahan"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Dumai
wwwwww