Manajemen RSUD Siak Perketat Jam Besuk, Ini Alasannya

Manajemen RSUD Siak Perketat Jam Besuk, Ini Alasannya

Direktur RSUD Tengku Rafian Siak, dr Benny Chairuddin.

Jum'at, 04 Oktober 2019 19:46 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com - Mulai saat ini, pembesuk tidak lagi bebas mengunjungi pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak.

Selain agar pasien lebih tenang dan nyaman dalam beristirahat, kebijakan itu juga merupakan standarisasi rumah sakit berkelas nasional.

"Sudah sewajarnya kita terapkan. Sebab ini sudah sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur, red) baku seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta di Indonesia,” kata Direktur RSUD Tengku Rafian Siak, dr Benny Chairuddin kepada potretnews.com, Jumat (4/10/2019).

Benny mengatakan, kebijakan ini mulai diberlakukan sebenarnya April lalu. Ia juga tak memungkiri bahwa masih ada keluarga dan sanak saudara pasien ”nakal”. ”Kepada petugas rumah sakit juga saya tekankan, agar memberikan pemahaman kepada keluarga pasien untuk mengikuti prosedur tersebut,” tandasnya.

Dia menambahkan, setiap keluarga pasien hanya diperbolehkan menjenguk pasien dua kali dalam sehari, yakni pukul 12:00 WIB sampai 14:00 WIB, kemudian pukul 17:00 WIB hingga pukul 20:00 WIB.

Di luar jam tadi, tidak ada lagi yang pembesuk, dan yang berada di ruang perawatan, hanya 1 orang keluarga mendampingi pasien. Diakui Benny, sejak diterapkan jam besuk, memang banyak mendapat komplain dari masyarakat, yang merasa hak mereka membesuk keluarganya dibatasi.

Akan tetapi dia berharap, masyarakat dapat memahami kebijakan yang diambil rumah sakit, demi mempercepat kesembuhan pasien dan mempertahankan predikat akreditasi paripurna yang diraih RSUD tahun ini. ***

Kategori : Pemerintahan, Umum, Siak
wwwwww