Home > Berita > Riau

Gubernur Riau: Jangan Sampai Terbit SKT di Lokasi Bekas Kebakaran Hutan dan Lahan

Gubernur Riau: Jangan Sampai Terbit SKT di Lokasi Bekas Kebakaran Hutan dan Lahan

Gubernur Riau Syamsuar (kiri) dan Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo saat meninjau lokasi karhutla di Pelalawan, belum lama ini. (RIAU.go.id)

Minggu, 22 September 2019 09:23 WIB
Riady S

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Gubernur Riau Syamsuar bakal menindak tegas oknum perangkat desa yang nekat menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) di lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

”Jangan pulak sempat keluar SKT (surat keterangan tanah), di lahan yang terbakar. Sempat ada yang mengeluarkan kita tindak tegas. Kami serius, jangan lalai,” tandas Syamsuar menjawab wartawan, Ahad (22/9/2019).

Oleh karena itu, Gubernur Syamsuar meminta bupati/wali kota se-Provinsi Riau segera memerintahkan camat dan kepala desa/lurah untuk menginventarisir lahan yang terbakar tahun ini.

Hal tersebur disampaikannya karena dalam waktu dekat aparat Polda Riau akan menangkap siapa saja yang menanam di lahan yang terbakar tahun ini.

”Saat rapat dengan Presiden RI Joko Widodo kemarin, bersama bupati dan wali kota telah disepakati. Semua tanah (lahan, red) yang terbakar tahun ini diinventarisasi oleh kades, lurah, dan camat," kata Syamsuar.

Setelah diinventarisasi (oleh kades, lurah, dan camat), kata Syamsuar, perangkat desa dan kecamatan berkoordinasi dan menyerahkan berkas tersebut ke kapolsek atau kapolres untuk ditindaklanjuti.

Gubernur mengingatkan, hal ini harus menjadi perhatian bersama. Bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Riau, dikatakan Syamsuar, telah terbentuk Tim Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan/Lahan Secara Ilegal di Provinsi Riau, berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.911/VIII/2019, 2 Agustus 2019.

”Tentunya kades, lurah dan camat, tahu siapa pemilik lahan yang terbakar tersebut. Karena data surat kepemilikan tanah awalnya diurus tingkat desa dan kelurahan atau kecamatan,” ujar Syamsuar.

Dengan inventaris lahan ini, Syamsuar berharap persoalan karhutla tidak terulang lagi tahun depan di Bumi Lancang Kuning ini. Karena tugas pemerintah daerah itu mensejahterakan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat.

”Pemberdayaan masyarakat bukan melulu tanaman sawit, banyak tanaman yang memiliki nilai ekonomi tinggi yang dapat mensejahterakan masyarakat. Contohnya, belum lama ini di Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, saya menghadiri penanaman perdana tanaman kopi di lahan TORA (tanah objek reforma agraria,” pungkas Syamsuar. ***

wwwwww