Walhi Tuding Pemerintah dan Penegak Hukum Tak Tegas Tindak Korporasi yang Terlibat Karhutla

Walhi Tuding Pemerintah dan Penegak Hukum Tak Tegas Tindak Korporasi yang Terlibat Karhutla

Foto udara kebakaran lahan yang terjadi di Desa Sejegi dan Desa Anjungan Dalam di Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, 9 Agustus 2019. (CNNINDONESIA.com)

Sabtu, 14 September 2019 12:40 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com - Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi menilai, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau dan Kalimantan Tengah terjadi lantaran pemerintah dan polisi tidak tegas dalam menindak korporasi yang terlibat di dalamnya.

Ia mengungkapkan, polisi kerap menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) pada kasus yang diproses sepanjang 2016-2018.

”SP3 masih banyak terjadi hingga 2018," ujar Zenzi saat dihubungi, Jumat (13/9/2019).

Akibatnya, banyak lahan gambut yang tidak terpulihkan ekosistemnya sehingga memiliki potensi yang tinggi untuk kembali terbakar. Selain itu, Zenzi mengatakan, pemerintah tak melakukan peninjauan ulang dalam pemberian konsesi lahan kepada korporasi yang terlibat dalam kasus karhutla.

Akibatnya, kebakaran di lahan gambut kembali terjadi lantaran korporasi tak memiliki SDM yang cukup untuk mengawasi lahan gambut agar tak terbakar. Zenzi menambahkan, pemerintah tidak serius dalam mengembalikan ekosistem lahan gambut yang telah terbakar.

Hal itu dibuktikan dengan tidak dipulihkannya kanal-kanal yang mengering di sekitar lahan gambut. Kanal tersebut hanya terisi air di musim penghujan dan selalu kering di musim kemarau.

"Padahal, sejak 2016 kita sudah mengingatkan pemerintah bahwasannya turunnya angka kebakaran di 2017-2018, itu tidak mencerminkan tingkat risiko kebakaran. Artinya risiko kebakaran dan asap di Indonesia itu masih sama dan cenderung sebenarnya meningkat," ujar Zenzi.

"Karena memang proses pemulihan kawasan ekosistem gambut yang rusak itu juga belum signifikan," lanjut dia.

Diberitakan, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau terus bertambah. Kebakaran tersebut memicu munculnya kabut asap dan hampir merata menyelimuti bumi Lancang Kuning itu.

Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Jim Gafur mengatakan, luas hutan dan lahan yang terbakar di Riau sejak 1 Januari hingga 9 September 2019 sebanyak total 6.464 hektar. ***

Berita ini telah tayang di kompas.com dengan judul "Walhi Sebut Pemerintah Tak Tegas Tindak Korporasi yang Terlibat Karhutla"

Editor:
Akham Sophian

wwwwww