Home > Berita > Riau

Ditangkap BNNP Riau di Jalan Lintas Maredan Siak, Kurir Narkoba Simpan 30 Kg Sabu di Dalam Karung dan Tas Jinjing

Ditangkap BNNP Riau di Jalan Lintas Maredan Siak, Kurir Narkoba Simpan 30 Kg Sabu di Dalam Karung dan Tas Jinjing

Ilustrasi. (INTERNET)

Minggu, 01 September 2019 15:31 WIB
SIAK, POTRETNEWS.com  - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengamankan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di daerah Maredan, Kabupaten Siak, Ahad (1/9/2019) dini hari. Sabu tersebut ditemukan dalam sebuah mobil dan dikemas dalam karung dan tas jinjing. Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Iwan Eka Putra, mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 sampai 04.00 WIB.

"Iya benar kita melakukan mengamankan 30 kilogram sabu dengan satu tersangka berinisial MD. Dia diamankan saat berada dalam sebuah mobil. Namun untuk lebih lanjutnya saya akan siapkan terlebih dahulu keterangannya," ujar Iwan seperti dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, Ahad (1/9/2019) sore.

Selanjutnya ia mengatakan, sabu-sabu tersebut dikemas dalam karung 20 kilogram dan 10 kilogram lagi didalam tas jinjing berwarna biru.

Lebih lanjut kata Iwan, pihaknya bersyukur tidak ada kegiatan pemeriksaan identitas yang dapat menggagalkan operasi undercover tersebut seperti yang terjadi sebelumnya.

"Saat ini masih kita kembangkan lagi. Untung saat itu tidak ada yang razia KTP dan izin operasional, kalau ada kita bisa gagal lagi," tandas Iwan. ***

Editor:
Sahril Ramadana

Kategori : Riau, Siak, Peristiwa
wwwwww