Home > Berita > Riau

Pemerintah Blokir Internet di Papua dan Papua Barat, Dewan Pers: Kok Jadi Kayak Ada yang Disembunyikan!

Pemerintah Blokir Internet di Papua dan Papua Barat, Dewan Pers: Kok Jadi Kayak Ada yang Disembunyikan!

Pascakerusuhan di Jayapura, Kamis (29/8/2019). (KOMPAS.com)

Jum'at, 30 Agustus 2019 21:21 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com  - Sejumlah pihak termasuk Dewan Pers mendesak pemerintah mencabut pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat. Desakan ini turut datang dari anggota Dewan Pers, Ahmad Djauhar saat ditemui di Kantor Staf Presiden (KSP), Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (30/8/2019) usai pertemuan para tokoh Papua dan Papua Barat dengan perwakilan KSP.

Diketahui dalam pertemuan tersebut, KSP mengundang perwakilan sejumlah lembaga dan organisasi, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Komnas HAM dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Hadir juga ?Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komnas Perempuan, serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), termasuk Dewan Pers. Seluruh Perwakilan ini diterima langsung oleh Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardhani.

"Tadi ada permintaan pemblokiran internet di sana dicabut. Karen itu menimbulkan orang di mana pun sulit untuk mencari info yang benar. Seperti apa sih, kok jadi kayak ada yang disembunyikan," tutur Ahmad seperti dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Ahmad berpendapat akses internet yang dibuka kembali akan membuat informasi terbuka dan berkembang. Justru dengan dibukanya akses internet, menurut Ahmad, kondisi ini akan membuat masyarakat lebih paham dan mereka bisa membaca informasi dari media mainstream.

"Mereka akan mencari ke media mainstream, yang lebih teruji. Kalau dari medsos ini kan tidak ada yang bertanggung jawab," tegasnya.

Mendengar usulan itu, diungkap Ahmad, pemerintah merespons positif permintaan pencabutan blokir internet di Papua dan Papua Barat. Bahkan pemerintah juga menyadari pemblokiran ini dapat menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Untuk diketahui Kemenkominfo sejak Rabu (21/8/2019) memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat. Buntut dari pemblokiran ini sejumlah organisasi masyarakat mendatangi kantor Kemenkominfo untuk menyampaikan somasi dan meminta akses internet kembali dibuka.

Jaringan komunikasi baik itu SMS serta telepon di Jayapura, Papua sempat terganggu. Telkomsel menyebut layanan telepon dan SMS Telkomsel di Papua untuk sementara mengalami gangguan pada Kamis (29/8/2019). ***

Editor:
Sahril Ramadana

Kategori : Riau, Peristiwa
wwwwww