Kebakaran Hutan dan Lahan Makin Parah, Kapolri Minta Bantuan Tentara Tangkap Pelaku

Kebakaran Hutan dan Lahan Makin Parah, Kapolri Minta Bantuan Tentara Tangkap Pelaku

Kapolri Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto saat meninjau lokasi karhutla di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (13/3/2019) lalu. (KOMPAS.com)

Selasa, 13 Agustus 2019 05:36 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian meminta personel TNI ikut membantu menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

”Setiap orang boleh (melakukan penangkapan). Termasuk juga saya minta kepada Bapak Panglima TNI. Kalau tertangkap tangan boleh dan terus diserahkan ke penyidik kepolisian setempat," ujar Tito ketika kunjungan kerja ke Pekanbaru, Riau, Senin (12/8/2019), sebagaimana dikutip Antara.

”Kita ingin agar ada tindakan lebih tegas, baik kepada perorangan maupun korporasi, supaya ada efek jera," lanjut dia.

Dalam kunjungan kerja itu, turut hadir Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Munardo serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Tito melanjutkan bahwa kebanyakan peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Indonesia sehingga menimbulkan pencemaran udara yang parah disebabkan kesengajaan manusia.

”Di atas 90 persen penyebab (Karhutla) akibat ulah manusia. Artinya disengaja. Seperti melakukan land clearing (pembersihan lahan dengan membakar),” kata Tito.

Oleh sebab itu, salah satu penanggulangan kebakaran hutan jangka pendek adalah penegakan hukum. Ia berharap, bantuan personel TNI di lapangan dapat meminimalisir munculnya titik api yang baru.

Polri sudah menugaskan kepala satuan wilayah setempat untuk bergerak cepat mengusut tuntas perkara kebakaran hutan dan lahan di daerahnya masing-masing.

Baik itu yang dilakukan oleh per orangan maupun korporasi. Tito meminta anak buahnya bertindak tegas. Polda Riau sendiri sejauh ini menyatakan telah menetapkan 27 tersangka pembakar lahan.

Mereka semua berasal dari berbagai daerah di Riau yang diproses sejak awal 2019 hingga Agustus ini. Terakhir, Polda Riau turut menetapkan satu PT SSS (Sumber Sawit Sejahtera), yang juga berlokasi di Pelalawan sebagai tersangka secara korporasi.

Sementara itu, Panglima Hadi menyatakan siap membantu Polri dalam melakukan penegakan hukum Karhutla agar bencana yang terus berulang setiap tahun saat musim kering itu bisa diatasi. "Kami mendukung Polri untuk langkah penegakan hukum," pungkas dia. ***

Berita ini telah tayang di kompas.com dengan judul "Kapolri Minta Bantuan TNI Tangkap Pelaku Pembakar Lahan"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Lingkungan
wwwwww