Tim Bareskrim Polri Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba Perebutkan 50 Kg Sabu di Kawasan Pelabuhan Pakning Bengkalis

Tim Bareskrim Polri Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba Perebutkan 50 Kg Sabu di Kawasan Pelabuhan Pakning Bengkalis

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis penangkapan empat kurir sabu-sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia di Jakarta, Kamis (1/8/2019). (INEWS.ID)

Jum'at, 02 Agustus 2019 09:21 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat tersangka penyelundup narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Para tersangka itu ditangkap saat hendak menyelundupkan 50 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Riau.

Aksi penangkapan keempat orang itu pun sempat diwarnai kejar-kejaran antara petugas dan pelaku. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polr,i Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, empat tersangka yang diamankan itu masing-masing berinisial AK (31), RDW (40), MR (43) dan HR (43).

Dia mengatakan, jaringan sudah dipantau sebulan sebelumnya oleh tim IT Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pihaknya kerap mendapat informasi bahwa ada pengiriman sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Pakning, Bengkalis, Riau.

Polri mulai melakukan pengejaran sejak 24 Juli 2019 lalu. Dalam menjalankan operasi itu, polisi dibantu oleh Bea Cukai. Tim gabungan itu dibagi menjadi dua tim lagi, yakni tim darat dan tim laut.

”Ternyata, informasi dari tim IT yang ada di Bareskrim melaporkan bahwa pelaku sudah berada di darat. Akhirnya tim dua melakukan pengejaran. Ternyata ada satu mobil,” ungkap Eko dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Polisi mencurigai sebuah kendaraan Toyota Rush bernomor polisi BM 1395 BE warna hitam yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Tak lama diperhatikan, mobil tersebut kabur dengan kecepatan cukup tinggi.

Tim darat lalu mengejar mobil itu hingga ke Perkampungan Dompas, di Jalan Sudirman, kawasan Pelabuhan Pakning pada 25 Juli 2019. Saat melakukan pengejaran, pelaku sengaja melemparkan dua buah tas dari mobil tersebut ke belakang, arah polisi.

”Saat itu, tim (darat) sedang mengejar dengan kecepatan tinggi. Kalau saja saat itu tim darat melakukan penghindaran, mungkin akan lebih parah lagi, mereka akan terguling,” kata Eko.

Akhirnya, polisi tetap menabrakkan diri ke tas yang diduga berisi sabu-sabu itu. Mobil tersebut pun akhirnya masuk parit. Beberapa anggota mengalami luka ringan. “Setelah itu, baru pengecekan, barang (yang dijatuhkan) tersebut ternyata sudah bertebaran di tengah jalan,” ujarnya.

Mobil yang dikendarai pelaku pun lolos dari kejaran polisi. Akan tetapi, setelah dilakukan pelacakan, mobil tersebut ditemukan di sebuah kebun kelapa sawit.

Keesokan harinya, 25 Juli 2019, tim laut melaporkan bahwa mereka mendapatkan satu mobil Toyota Avanza silver. Di mobil itu, petugas mengamankan dua tersangka yaitu AK dan RDW yang berperan “sebagai sapu” air alias pengawal.

Selanjutnya, polisi mendapatkan nomor telepon tersangka lainnya dan langsung melacaknya. Dibantu masyarakat, tim akhirnya mengamankan dua tersangka yang pada saat dikejar melarikan diri dan membuang sabu-sabu ke jalanan pada 25 Juli lalu, yakni MR (43) dan HR (43). Kedua tersangka bertugas sebagai kurir.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 43,5 kilogram dari dugaan awal sebesar 50 kilogram sabu-sabu. Polisi menganalisis sabu-sabu yang dibuang dua kurir itu bisa mencapai 6,5 kilogram.

Para pelaku dijerat dengan dua pasal. Pertama, Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam pidana mati, dipenjara seumur hidup, atau paling sedikit kurungan enam tahun, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Sementara itu, subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 UU Narkotika. Pelaku bisa dipidana seumur hidup atau 20 tahun dan yang paling singkat kurungan selama 5 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga bakal dituntut membayar denda sebesar Rp800 juta, maksimal Rp8 miliar.

”Satgas kami masih ada di lapangan. Kita terus bekerja insyaAllah mudah-mudahan dalam tahun ini bisa ungkap yang lebih besar lagi,” pungkasnya. ***

Berita ini telah tayang di inews.id dengan judul "Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Kurir Narkoba Perebutkan 50 Kg Sabu-Sabu"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Bengkalis, Hukrim
wwwwww