Bejat, Ayah di Dumai Tega Gauli Putri Kandung Berulang Kali hingga Berbadan Dua

Bejat, Ayah di Dumai Tega Gauli Putri Kandung Berulang Kali hingga Berbadan Dua

Ilustrasi. (KOMPAS.com)

Minggu, 28 Juli 2019 21:16 WIB

DUMAI, POTRETNEWS.com - LM layak mendapat predikat ayah bejat. Pria 38 tahun itu tega berulang kali menggauli putri kandungnya, Mawar (bukan nama sebenarnya).

Perbuatan jahat warga Kecamatan Dumai Barat, Riau, tersebut membuat Mawar berbadan dua. LM selalu melancarkan aksinya di rumahnya. Dia menggauli Mawar ketika istrinya sedang ke pasar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ayah sontoloyo itu menggauli Mawar sejak Desember 2018. Perbuatan LM terbongkar setelah Mawar bercerita pada ibunya. Ibu Mawar yang mengetahui perbuatan LM akhirnya melapor ke Polres Dumai pada Selasa (16/7/2019).

"Pelaku sudah diamankan di Polres Dumai," ujar Paur Humas Polres Dumai Iptu Dedi Novarizal.

Dia menambahkan, Mawar kini hamil tujuh bulan. Saat ini Mawar berada di bawah pemantauan unit PPA Satreskrim Polres Dumai. ”Pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa secara intensif," katanya.

Dedi menjelaskan, LM dijerat Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. ***

Berita ini telah tayang di rmolsumsel.com dengan judul "Bejat, Ayah Tega Gauli Putri Kandung Berulang Kali"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Dumai
wwwwww