Home > Berita > Inhu

Tak Berizin, Objek Wisata Tembulun di Pangkalankasai Indragiri Hulu Disarankan Ditutup

Tak Berizin, Objek Wisata Tembulun di Pangkalankasai Indragiri Hulu Disarankan Ditutup

Jasad korban tenggelam di objek wisata Tembulun, Kelurahan Pangkalankasai, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu saat dibawa ke klinik.

Senin, 08 Juli 2019 17:22 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Ibrahim Alimin memastikan bahwa objek wisata Tembulun di Dusun Sungaiarang, Kelurahan Pangkalankasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu tidak berizin. Oleh karena itu dirinya menyarankan agar objek wisata tersebut ditutup sementara hingga pengelola mengurus izinnya.

”Objek wisata Tembulun di Sungaiarang tidak memiliki izin, kita sarankan agar ditutup sementara sampai pengelola mengurus izinnya," kata Ibrahim ketika dikonfirmasi melalui selular, Senin (8/7/2019).

Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Inhu, Lishaizar mengatakan bahwa hampir seluruh objek wisata alam di Inhu saat ini tidak punya izin.

Menurutnya pengelola objek wisata tersebut segera mengurus izinnya, sehingga pemerintah bisa turut campur tangan dalam pengelolaan dan pengembangan objek wisata tersebut.

”Melalui campur tangan pemerintah, nantinya objek wisata tersebut bisa mendapatkan kucuran anggaran untuk pengembangan objek wisata tersebut," kata Lishaizar.

Selain itu, Lishaizar berkata dengan campur tangan pemerintah maka bisa menghindari terjadinya pungutan liar (pungli) di dalam objek wisata tersebut.

”Berdasarkan aturan apabila sudah memiliki izin maka ada sumber penghasilan asli daerah yang bisa dikelola dari objek wisata alam tersebut," demikian Lishaizar. ***

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Objek Wisata Tembulun Inhu Riau Disarankan Ditutup karena Tak Berizin"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Inhu, Pemerintahan
wwwwww