Home > Berita > Riau

Gelagat Partai Koalisi Pilkada Siak 2015 Pecah Kongsi, Hanura dan Nasdem Bantah Sudah Bahas Posisi Wakil dengan Bupati Alfedri

Gelagat Partai Koalisi Pilkada Siak 2015 Pecah Kongsi, Hanura dan Nasdem Bantah Sudah Bahas Posisi Wakil dengan Bupati Alfedri

Ilustrasi. (INTERNET)

Kamis, 27 Juni 2019 15:35 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Siak Muhammad Ariadi Tarigan membantah pernyataan Ketua DPD PAN Siak dan juga Bupati Siak Alfedri yang menyatakan telah ada komunikasi untuk mengisi kekosongan kursi wakil bupati. Ia menegaskan selama ini Alfedri selaku Ketua DPD PAN daerah itu belum pernah membangun komunikasi dengan partai Hanura.

"Kalau Pak Bupati menyampaikan sudah ada komunikasi dengan partai koalisi Pilkada Siak 2015, nyatanya dengan saya selaku Ketua Hanura Siak belum pernah ada komunikasi. Janga bilang pula prosesnya berbelit-belit, panjang sampai ke DPP, proses akan terasa panjang kalau tidak kita jalani," tegas Ariadi Tarigan, Rabu (27/6/2019) di Siak.

Menurut Ariadi, meski masa jabatan Bupati Siak periode 2016-202 menyisakan kurang lebih 2 tahun lagi, namun kursi wakil bupati sejatinya terisi. Hal itu sangat penting demi percepatan program pembangunan yang telah dituangkan dalam visi dan misi dan RPJMD.

"Saya menilai, beliau yang memang tidak mau ada wakilnya, bisa jadi takut kalau ada wakil nanti justru jadi pesaing dalam Pilkada Siak 2020. Jadi tidak mulus jalannya menuju periode selanjutnya," kata Muhammad Ariadi Tarigan.

Asumsi itu dikemukakan karena membaca statment Alfedri yang menyampaikan di masa kepemimpinan yang tinggal 1,6 tahun Alfedri tidak masalah tanpa wakil. "Ini kan mengindikasikan dia ingin bebas main tunggal," nilai Ariadi Tarigan.

"Kami ingin PAN sebagai partai yang memiki kursi terbanyak dalam koalisi, bisa mengumpulkan partai pengusung lainnya untuk meremukkan masalah ini. Jujur saya tidak punya ambisi untuk menjadi wakil, masih banyak orang lain yang bisa mewakili semua masyarakat. Partai pengusung harus duduk bersama untuk menentukan siapa calon wakil yang diajukan ke dewan. Karena yang memilih wakil bupati nanti adalah dewan, partai pengusung hanya mengusulkan saja ke DPRD," ujar Ariadi Tarigan.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Partai Nasdem Kabupaten Siak Muhammad Gade, ia mengaku sampai saat ini belum pernah ada komunikasi baik dengan Alfedri selaku bupati dan Ketua DPD PAN Siak.

"Dengan Nasdem belum ada komunikasi, kurang tau kalau dengan partai lain. Kami juga menunggu adanya pertemuan antar partai pengusung Pilkada Siak 2015," kata Muhammad Gade.

Menurut Muhammad Gade, rembuk antar partai pengusung untuk memutuskan tokoh yang diangkat menjadi Wakil Bupati Siak sangat penting dilakukan.

"Kalau tidak ada rembuk dari sekarang, otomatis semua menunggu," tegas Muhammad Gade.

Muhammad Gade juga membantah statement Alfedri yang yang disampaikan kepada awak media Kamis (13/06) bahwa proses mengangkat wakil berbelit-belit, namun sudah dikomunikasikan dengan partai pengusung, dan dalam proses.

"Pertemuan saja belum pernah digelar, jadi tidak benar kalau usulan nama Wakil Bupati sudah dalam proses," ujar Muhammad.

Perlu diketahui, jabatan Wakil Bupati Siak kosong setelah Alfedri ditetapkan menjadi Bupati Siak menggantikan posisi Syamsuar yang terpilih sebagai Gubernur Riau.

Sebelumnya pasangan Syamsuar - Alfedri maju pada Pilkada Siak tahun 2015 diusung oleh Partai Amanat Nasional (5 kursi), Partai Hanura (3 kursi), Nasdem (1 kursi) PKS (2 kursi), dan PKPI (1 kursi) dan berhasil merebut suara terbanyak mengalahkan rivalnya pasangan Suhartono-Syahrul.

Setelah dilantiknya Syamsuar menjadi Gubernur Riau periode 2019-2025 yang sebelumnya menjadi Bupati Siak, menyisakan kekosongan kursi Wakil Bupati Siak sebab Alfedri yang saat itu menjabat sebagai wakilnya dilantik menjadi Bupati Siak definitif dengan sisa masa jabatan 2016-2021.

Terjadinya kekosongan itu, Bupati Siak, Alfedri mengaku tidak menjadi persoalan kalau dirunut dengan aturan yang ada terkait kursi wakil bupati dibiarkan kosong, apalagi proses seleksinya pun tidak jauh berbeda dengan seperti di awal Pilkada Siak.

"Dengan sisa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Siak hanya tinggal 1,6 tahun lagi jadi boleh saja tak punya wakil. Lagian prosesnya agak rumit, ngurusnya sampai ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan metodenya seperti Pilkada Siak di awal," papar Alfedri waktu itu.

Kendati demikian, ia mengaku sudah melakukan komunikasi politik dengan semua partai koalisi pengusung Pilkada Siak 2015. "Komunikasi sudah dilakukan dengan partai pengusung, dan ini masih dalam berproses," demikian Alfedri. ***

Kategori : Riau, Siak, Politik
wwwwww