Jemput Sabu ke Riau atas Perintah Napi Lapas Kalimantan Timur, Kurir Ditangkap Setibanya di Samarinda

Jemput Sabu ke Riau atas Perintah Napi Lapas Kalimantan Timur, Kurir Ditangkap Setibanya di Samarinda

Satreskoba Polresta Samarinda mengungkap kasus peredaran narkotika yang berasal dari Pekanbaru, Riau, Selasa (28/5/2019). (TRIBUN KALTIM)

Selasa, 28 Mei 2019 10:52 WIB
SAMARINDA, POTRETNEWS.com - Warga binaan masih dengan leluasa mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji. Senin (27/5/2019) tengah malam tadi, Satreskoba Polresta Samarinda mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang berasal dari Pekanbaru, Riau. Awalnya, Kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya penyelundupan sabu yang dibawa oleh Gubby Rudiansyah alias Robby (34) dari Pekanbaru menuju Samarinda dengan menggunakan pesawat.

Agar lolos dari jerat pemeriksaan petugas maupun mesin X Ray, Robby menyembunyikan 20 bal sabu seberat 1 kg di dalam celana jeans, lalu dimasukan ke dalam koper. Taktik pun tergolong berhasil, pasalnya Robby berhasil membawa sabu tersebut hingga ke Samarinda.

”Saya masukkan di celana (jeans) panjang, sambil berdoa semoga tidak ketahuan. Kalau di bandara saya tidak ada kenalan atau bayar petugas," ucap Robby, Selasa (28/5/2019).

Namun, kepolisian telah mengetahui aksi penyelundupan tersebut, sekira pukul 00.30 Wita, di salah satu kamar hotel, Jalan Lambung Mangkurat, Robby diciduk. Namun, sebelum kepolisian menangkap Robby, ternyata yang bersangkutan telah lebih dahulu menyebarkan 10 bal sabu ke pengedar lainnya.

Kepolisian lalu bergerak cepat guna mengamankan pelaku lainnya yang menerima sabu dari Robby.

Hasilnya, sekira pukul 02.00 Wita, masih di Jalan Lambung Mangkurat, seorang mantan atlet angkat besi asal Kutai Kartanegara, bernama Rahmat Santoso (27) berhasil diamankan.

10 bal sabu yang dibawa Rahmat, ternyata sudah disebarkannya ke pembeli lainnya, tersisa 5 bal sabu. Sebagai seorang mantan atlet, terakhir kejuaraan yang diikutinya yakni Porda 2018 di Kutai Timur, saat itu dirinya berhasil meraih medali perunggu.

Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, Robby mengaku jauh-jauh ke Pekanbaru untuk mengambil sabu atas suruhan Juliandi alias Bindie Andi (34) yang merupakan warga binaan Lapas Narkotika Klas III Bayur, Kalimantan Timur.

Bindie divonis penjara selama 9 tahun yang masuk pada medio tahun 2015 lalu. Pria bertatto itu mengaku telah dua kali melakukan pemesanan narkoba ke Pekanbaru.

Selama ini dia berkomunikasi dengan bandar di Pekanbaru, serta Robby dengan menggunakan handphone.

Pemesanan pertama dilakukannya kurang lebih sebulan yang lalu, sabu seberat 0,5 kg berhasil beredar di Samarinda, sedangkan yang kedua kalinya berhasil digagalkan kepolisian. ”Sudah dua kali mesan, ada kenalan di sana. Jadi dia (Robby) tinggal ambil saja di tempat yang sudah ditentukan," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Markus menjelaskan, sebelum pelaku sampai di Samarinda, terlebih dahulu pesawat yang ditumpanginya transit ke Jakarta.

”Sempat transit ke Jakarta dulu. Sudah ada yang tersebar lebih dulu, yang berhasil kita amankan ada sekira 750 gram. Total ada sekiloan yang dibawa pelaku dari Pekanbaru," tuturnya.

Sedangkan Bindie merupakan hasil tangkapan Polda Kaltim di kawasan Samarinda Seberang pada 2015 lalu. "Kalau yang napi ini Polda Kaltim yang nangkap di sini (Samarinda)," imbuhnya.

Selain barang bukti narkotika, pihaknya juga mengamankan beberapa handphone, timbangan digital, plastik, koper beserta isinya. "Untuk yang residivis tentu lebih tinggi lagi hukumannya," kata dia. ***

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Mantan Atlet Angkat Besi Asal Kutai Kartanegara Terima Sabu dari Riau"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww