Truk Pengangkut Kol Bernomor Polisi Sumatera Utara Bawa 35 Kg Sabu-sabu Tujuan Pulau Jawa

Truk Pengangkut Kol Bernomor Polisi Sumatera Utara Bawa 35 Kg Sabu-sabu Tujuan Pulau Jawa

Truk pengangkut kol yang diamankan BNN. (JPNN)

Sabtu, 25 Mei 2019 20:06 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Merak, Banten. Total ada ada 35 kilogram sabu-sabu yang disita dalam operasi itu. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan, pengungkapan kasus itu bermula ketika ada informasi yang menyebut sebuah truk dari Medan, Sumatera Utara dengan tujuan Pulau Jawa membawa sabu-sabu.

”Tim BNN menindaklanjuti dengan menyelidiki informasi tersebut," ujar Arman, Sabtu (25/5/2019).

Penyelidikan BNN mengarah pada truk berpelat nomor BK 9434 EN yang membawa sayur kol. Tim BNN lantas membuntuti truk itu wilayah Lampung hingga menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni ke Merak di Banten.

Namun, BNN baru menghentikan truk itu saat melaju di jalan tol Jakarta-Merak, Cilegon, Banten. BNN lantas membongkar seluruh muatan hingga menemukan 35 bungkus sabu-sabu yang disembunyikan di dinding bak belakang truk tersebut.

”Satu orang tersangka sebagai supir bernama Muazir diamankan, sedangkan satu orang saksi berprofesi sebagai kernet," ujar Arman.

Mantan Kapolda Kepulauan Riau itu menambahkan, Muazir mengaku memperoleh sabu-sabu itu dari Riski. Berdasar pengakuan Muazir, Riski menitipkan sabu-sabu itu karena perintah seseorang bernama Ridwan.

Dari pengembangan di lapangan, BNN lantas menciduk Riski di Dusun Tanjungputus, Kelurahan Gampong Jawa, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Aceh. Adapun barang bukti yang disita adalah 35 kilogram sabu-sabu, satu unit truk colt diesel, telepon seluler dan kartu identitas.

"Saat ini tim sedang melakukan penggeledahan di rumah Ridwan dan Rizki," ujar Arman. ***

Artikel ini telah tayang di jpnn.com dengan judul "Ada 35 Kg Sabu-sabu di Bak Truk Pengangkut Kol"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Hukrim
wwwwww