Home > Berita > Umum

Gubernur Riau Pastikan Beri Sanksi ASN yang Ikut Aksi People Power

Gubernur Riau Pastikan Beri Sanksi ASN yang Ikut Aksi <i>People Power</i>

Gambar hanya ilustrasi. (INTERNET)

Selasa, 21 Mei 2019 14:29 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Gubernur Riau Syamsuar menyiapkan sanksi kepada setiap pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang ikut dalam gerakan massa pada Rabu, 22 Mei 2019. "ASN jika bepergian tanpa izin tentunya melanggar peraturan, selaku ASN tentunya ada sanksi sesuai dengan peraturan," kata Syamsuar kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa, 21 Mei 2019.

Syamsuar juga meminta masyarakat untuk menahan diri tidak ikut serta dalam demonstrasi 22 Mei. Warga diiimbau memperbanyak ibadah dan memanjatkan doa untuk kebaikan Indonesia.

"Lebih baik kita nenunggu hasil keputusan KPU di daerah saja sambil beribadah di bulan suci Ramadan ini," kata Syamsuar.
 
Sementara itu, KPU RI telah menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN, yakni pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf memeroleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen sedangkan pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memeroleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
 
Hasil rekapitulasi tingkat nasional secara keseluruhan diumumkan KPU di Gedung KPU RI, Selasa dini hari. Pengumuman dibacakan Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Jumlah pemilih nasional dalam Pilpres 2019 sebanyak 199.987.870 pemilih. Sementara jumlah suara sah pilpres sebanyak 154.257.601 suara.
 
Seusai hasil penghitungan pemilu dibacakan, KPU mempersilakan seluruh saksi peserta pemilu menandatangani berita acara. Namun, saksi dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, saksi PKS, saksi Partai Berkarya, saksi Partai Gerindra, dan saksi PAN menolak menandatangani berita acara penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2019. ***

Artikel ini telah tayang di medcom.id dengan judul "Gubernur Riau Siapkan Sanksi ASN ikut Aksi People Power"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Umum, Riau
wwwwww