Dapat WTP Kali Kelima, Gubri Apresiasi Kinerja Pemprov: Ini Bentuk Nyata dari Penggunaan Anggaran yang Benar
Gubernur Riau, Syamsuar. (GATRA) |
Meski memperoleh WTP, BPK mengungkapkan adanya persoalan-persoalan terkait sistem pengendalian interen dan kepatuhan terhada peraturan perundang-undangan.
Bentuk temuan itu diantaranya, BPK menilai penyertaan modal Pemprov Riau pada 6 BUMD belum disajikan berdasarkan laporan keuangan yang diaudit oleh kantor akuntan publik.
Lalu BPK juga mendapati pengelolaan belanja hibah uang dan barang kepada pihak ketiga atau masyarakat belum tertib. Temuan lainya, BPK menilai pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum RSUD Arifin Ahmad, RSUD Petala Bumi dan Rumah Sakit Jiwa Tampan belum memadai.
Terkait hal tersebut Syamsuar meminta setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) senantiasa melaksanakan tugasnya berdasarkan undang - undang yang berlaku.
"Kalau soal adanya temuan BPK, kita meminta OPD terkait untuk menindaklanjutinya paling lambat 60 hari ke depan," pintanya. ***Artikel ini telah tayang di gatra.com dengan judul "Dapat WTP Kali Kelima, Gubri Apresiasi Kinerja Pemprov"
Editor:
Akham Sophian