KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR RI Asal Riau M Nasir

KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR RI Asal Riau M Nasir

Anggota DPR Komisi VII, Muhammad Nasir/TEMPO.

Sabtu, 04 Mei 2019 16:06 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ruang kerja anggota DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5). Ruang kerja yang digeledah itu milik Wakil Ketua Komisi VII dari Partai Demokrat, Muhammad Nasir. ”Ruangan yang digeledah adalah ruangan anggota DPR RI, M Nasir," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2019).

Menurut Febri, penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang diterima oleh anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Diduga Bowo menerima gratifikasi terkait pengurus Dana Alokasi Khusus (DAK).

”Diduga pemberian pada BSP tersebut terkait pengurusan DAK," ujar Febri.

Kendati demikian, penyidik tak menyita bukti dari penggeledahan di ruang kerja adik Nazaruddin itu. "KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan tersebut karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara," jelas Febri.

Febri menyebut bahwa penyidik tengah mengusut para pemberi gratifikasi kepada Bowo. Beberapa pihak tersebut sudah teridentifikasi KPK.

”Saat ini telah diidentifikasi setidaknya ada 3 sumber dana gratifikasi yang diterima BSP. Namun karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan, maka informasi lebih rinci belum dapat kami sampaikan," tuturnya.

Seperti diketahui, M Nasir merupakan legislator dari Dapil Riau II. Pileg 2019 ini, M Nasir juga berpotensi kembali ke Senayan setelah mendapat suarat terbanyak di daerah pemilihan Riau II yang meliputi Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu, Kuansing dan Indragiri Hilir. ***

Artikel ini telah tayang di kumparan.com dengan judul "KPK Geledah Ruang Kerja Politikus Demokrat M Nasir"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww