Home > Berita > Riau

Selain LSM, Caleg Golkar Juga Laporkan PPK Bungaraya ke Bawaslu Siak

Selain LSM, Caleg Golkar Juga Laporkan PPK Bungaraya ke Bawaslu Siak

Ketua Bawaslu menerima laporan dari Caleg Partai Golkar dari Dapil I Siak H Azmi/POTRETNEWS

Sabtu, 27 April 2019 21:29 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Seorang caleg di Dapil I Siak juga melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bungaraya ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Siak, Sabtu (27/4/2019) sore. Caleg Golkar Dapil I Siak nomor urut 1 H. Azmi membuat laporan dugaan pengalihan suara partai ke kantong salah satu rivalnya dalam satu partai. Penambahan suara diduga dilakukan dengan mengalihkan suara partai menjadi suara caleg.

Sebelumnya LSM Reclasering Siak juga melaporkan PPK Bungaraya ke Bawaslu Siak. Laporan itu dugaan adanya penggelembungan suara di Kecamatan Bungaraya terhadap salah satu caleg dari partai Golkar.

"Itu diketahui saat saksi dari beberapa partai lain memperlihatkan C1-nya ke kita. Di sana terlihat ada pengalihan suara partai ke caleg," kata Azmi di kantor Bawaslu Siak.

Azmi mengaku sangat keberatan atas kejadian itu. Sebab sangat merugikan caleg lainnya di Partai Golkar.

Sebagai contoh, kata Azmi, di Kecamatan Bungaraya berdasarkan bukti C1 yang dipegangnya, ada suara partai yang tadinya 222 diubah ke 66. Suara partai itu dialihkan ke caleg.

"Dengan adanya pengalihan suara itu, berdampak pada rangking caleg partai Golkar di Dapil I Siak. Kawan yang tadinya di posisi tiga, jadi ke empat, yang nomor 4 ke posisi 3," ujar Azmi.

Azmi juga mengaku, hingga saat ini persoalan tersebut belum dibahas di internal Partai Golkar Siak.

"Belum. Hanya caleg Golkar yang merasa dirugikan saja kita jalin komunikasi," kata wakil ketua bidang organisasi DPD II Golkar Siak tersebut.

Dia berharap agar Bawaslu dan tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Siak mengusut tuntas dugaan permainan kotor tersebut.

"Kita percayakan semua kepada Bawaslu dan Gakkumdu. Karena ini wewenang mereka. Harapan kita Pemilu 2019 ini benar-benar bersih," kata anggota DPRD Siak periode 2014-2019 ini.

"Kalau memang kalah, ya terima lah kekalahan. Tak mungkin dipaksakan yang kalah jadi yang memang," sindir Azmi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Siak, Muhammad Royani merespon baik adanya laporan tersebut. Dia menyampaikan akan segera memproses dan mengkaji laporan dugaan pengalihan suara partai ke caleg ini.

"Laporan ini sama dengan laporan LSM tadi siang. Maka lebih baik buat satu laporan. Dan saling melengkapi saksi. Sekarang kita hanya menerima. Senin pekan depan di hari kerja baru memprosesnya," ujar Royani menjawab potretnews.com.

Untuk diketahui, Kecamatan Bungaraya salah satu wilayah yang masuk ke Daerah Pemilihan (Dapil) I Siak bersama Kecamatan Sungai Apit, Pusako, Mempura, Sabak Auh dan Kecamatan Siak. ***

Kategori : Riau, Siak, Politik, Peristiwa
wwwwww