Kota Dumai Paling Banyak Tersangka Karhutla

Kota Dumai Paling Banyak Tersangka Karhutla

Ilustrasi.

Senin, 08 April 2019 08:20 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penindakan terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau terus berlanjut. Setidaknya, 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak awal Januari hingga kini. Komandan Satgas Penanggulangan Karhutla Provinsi Riau Edwar Sanger mengatakan, dari 14 yang ditetapkan sebagai tersangka dari 6 Polres itu, paling banyak ada di Polres Dumai. “Ada 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka di sana. Satu sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum setempat,” ungkapnya, Ahad (7/4/2019).

Selain di Dumai, ada 1 tersangka lagi yang sudah diserahkan ke jaksa yaitu di Polres Meranti. Kemudian sisanya masih di tahan di masing-masing Polres. “10 tersangka masih ditahan di Rutan Polri,” sebutnya.

10 tersangka yang masih dalam proses penyidikan polisi itu, tersebar di Polres Dumai 4 orang, Polres Rohil 3 orang, Polres Bengkalis 2 orang, Polres Meranti, Polresta Pekanbaru dan Polres Inhil masing-masing 1 orang. “Sejauh ini memang belum ada berkas perkara Karhutla yang dinyatakan lengkap. Namun 2 kasus sudang diserahkan ke jaksa. Semoga bisa segera disidangkan,” jelasnya.

Sementara itu, luas lahan yang terbakar di Riau terus meluas. Menurut data BPBD Riau, Sabtu (6/4), setidaknya sudah 2.876,94 hektare lahan dan hutan yang dilalap si jago merah sejak awal tahun ini.

”Luasan lahan yang terbakar bertambah di Jalan Dusun Tua Makmur, Desa Bantan Sari, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Ada 2 hektare lahan yang terbakar dan sedang dilakukan pemadaman oleh Satgas darat dan udara,” kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Riau itu.

Ribuan hektar lahan yang terbakar terluas di Kabupaten Bengkalis sebanyak 1.281,83 hektare, Kabupaten Rohil seluas 436,75 hektare, Kabupaten Siak seluas 325,25 hektare.

Selanjutnya Kota Dumai ada 229,75 hektar, Kabupaten Kepulauan Meranti seluas 232,4 hektar, Kabupaten Inhil seluas 115,1 hektar, Kabupaten Pelalawan 77 hektar, Kabupaten Inhu 71,5 hektar, Kabupaten Kampar 54,6 hektar, Kota Pekanbaru 45,76 hektar, Kabupaten Kuansing 5 hektar dan Kabupaten Rohul ada 2 hektar.

”Terhadap lahan yang terbakar dan sudah padam tetap dilakukan pemantauan dan pendinginan. Tujuannya agar api tidak kembali muncul. Masyarakat sekitar juga diajak dan diimbau agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” tandasnya. ***

Artikel ini telah tayang di jawapos.com dengan judul "14 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Karhutla, Terbanyak di Dumai"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Hukrim, Dumai
wwwwww