Dari Aceh ke Rokan Hilir, Sepasang Kekasih Kompak Bawa 40 Kg Ganja yang Berujung Penjara

Dari Aceh ke Rokan Hilir, Sepasang Kekasih Kompak Bawa 40 Kg Ganja yang Berujung Penjara

Gambar hanya ilustrasi/INTERNET.

Jum'at, 05 April 2019 14:41 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Polisi menangkap sepasang kekasih di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang membawa 40 kilogram ganja kering asal Aceh. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di daerah Riau. Para pelaku berinsial MW alias Efendi dan NS alias Utami. Mereka membawa 40 paket besar yang dibungkus plastik cokelat berisi daun ganja kering.

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hilir, AKP Herman Pelani mengatakan, penangkapan ini bermula adanya informasi rencana pengiriman narkoba jenis tanaman dalam jumlah besar dari Aceh via Sumatera Utara dan menuju ke Kabupaten Rokan Hilir.

"Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pemetaan di lapangan," kata Herman kepada wartawan, Jumat (5/4/2019).

Selain itu, dia juga memerintahkan kepada sejumlah anggotanya untuk melakukan penyamaran. Setelah beberapa jam di lapangan, polisi menemukan mobil dengan ciri-ciri yang diinformasikan sebelumnya.

"Dari pengamatan, ciri-ciri orang dan mobil yang mereka gunakan sama dengan informasi yang kami peroleh," kata dia.

Di dalam mobil terdapat empat orang, termasuk pasangan kekasih tersebut. Saat transaksi dilakukan, dua orang laki-laki lainnya merasa curiga dan melarikan diri.

Menurut keterangan kedua tersangka, barang bukti ganja tidak mereka simpan di dalam mobil, namun ditempatkan di suatu lokasi penyergapan ini.

"Sementara pasangan itu tak berkutik ketika dilakukan penyergapan polisi," ujar dia. ***

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul "Polisi Amankan Sepasang Kekasih Bawa Ganja 40 Kg di Rokan Hilir"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Hukrim, Rohil
wwwwww