Home > Berita > Riau

KPU Siak Libatkan 150 Warga Lipat dan Sortir Surat Suara Pemilu 2019, Segini Upah per Lembarnya

KPU Siak Libatkan 150 Warga Lipat dan Sortir Surat Suara Pemilu 2019, Segini Upah per Lembarnya

Ilustrasi kertas surat suara Pemilu 2019.

Kamis, 14 Maret 2019 22:56 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Sebanyak 150 orang dilibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Riau, untuk melipat dan menyortir kertas surat suara Pemilu 2019. 150 orang tersebut mulai bekerja, Sabtu 16 Maret 2019 pekan ini di Gedung Kesenian Siak, Kecamatan/Kabupaten Siak.

"Sabtu lusa dimulai. Target kita, dua minggu rampung," kata Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal saat bincang-bincang dengan potretnews.com, Kamis (14/3/2019) malam di Siak.

Ahmad mengatakan, surat suara Pemilu 2019 telah tiba di Siak Rabu 13 Maret 2019 kemarin. Total 1.397.992 lembar surat yang akan dilipat dan disortir.

1.397.992 lembar surat suara itu terdiri dari, surat suara Presiden dan Wakil Presiden 278.598 lembar, DPD 278.598 lembar, DPR RI Dapil Riau I 278.598 lembar, DPRD Riau Dapil 6 279.598 lembar, DPRD Siak Dapil I 80.157 lembar, DPRD Siak Dapil II 64.915 lembar, DPRD Siak Dapil III 68.499 lembar dan DPRD Siak Dapil IV 69.029 lembar.

"Target kita, satu orang dapat melipat dan menyortir 2.000 lembar surat suara dalam satu hari. Jadi, dua minggu selesai," ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan, upah yang ditetapkan perlembarnya Rp100 perak. Namun karena kertas surat suara ini juga harus disortir, maka KPU Siak menetapkan harga per lembar Rp95 perak. Sementara Rp5 perak untuk upah penyortiran.

"Dari pusat Rp100 perak per lembar. Namun setiap KPU daerah berhak menentukan harganya. Yang penting sesuai dengan yang ditetapkan. Jadi kita mensiasati upah perlembarnya Rp95 perak, nyortir Rp5 perak," terang Ahmad.

Selain KPU, kata Ahmad, proses pelipatan dan penyortiran surat suara ini juga akan diawasi pihak Bawaslu Siak dan kepolisan. "Semua ikut mengawasi. Sabtu lusa mulainya," ujar dia. ***

Kategori : Riau, Siak, Politik
wwwwww