Home > Berita > Riau

Gubernur Riau Serahkan Masalah Desa Kotoaman di Kampar ke Pengadilan

Rabu, 13 Maret 2019 08:17 WIB
gubernur-riau-serahkan-masalah-desa-kotoaman-di-kampar-ke-pengadilanGubernur Riau Syamsuar.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Permasalahan sengketa lahan PT SBAL dengan masyarakat Suku Sakai Desa Kotoaman, Kabupaten Kampar, akan dilimpahkan ke pihak Pengadilan Negeri (PN) sebagai jalan penengah. Menurut Gubernur Riau Syamsuar, Selasa (12/3/2019), pihak masyarakat tidak dapat memberikan bukti yang kuat atas kepemilikan lahan.

"Solusi terakhir adalah pengadilan yang memutuskan itu semua. Mereka (warga) tidak dapat berikan bukti kuat kepemilikan lahan tersebut," kata gubernur.

Dulunya tahun 1994, Syamsuar menyebut Desa Kotoaman sebenarnya itu tidak ada. Hanya di sana terdapat Desa Kotobatak. Sementara dalam hak guna usaha (HGU)-nya, dia menuturkan seperti itu.

"Dalam rapat semalam, pihak perusahaan telah hadir untuk membahasnya. Bilangnya (PT) akan mengganti rugi, tentunya mereka (warga) harus menyertai bukti kuat lahan. Tapi pada dasarnya, tidak ada bukti itu," sebutnya.

Jalan tengah masalah ini, Syamsuar mengakui, hanya pengadilan solusi terakhir. Dirinya menyebut tidak ingin membuat keputusan yang nantinya dapat berakibat fatal pada Pemerintah Provinsi Riau.

"Gak ada jalan lagi. Kita kan tidak boleh, orang yang sudah punya HGU legal terus dibatalkan. Nanti rusak pula investasi. Bisa-bisa pada lari semuanya mereka (perusahaan)," ucapnya.

Sementara itu, Syamsuar mengatakan jika sepanjang mereka (masyarakat) bisa membuktikan permasalahan tersebut, mungkin lain cerita. Dia menuturkan akan membantunya, namun kenyataanya tidak.

"Bagaimana kita bantu, buktinya tidak ada. Sepanjang dia (masyarakat) benar dan ada buktinya masalah ini, kenapa tidak. Sebenarnya kita tidak mengabaikan masalah ini, bagaimanapun ini kan investasi," tandasnya.

Sebelumnya, puluhan massa yang mengatasnamakan masyarakat Suku Sakai Desa Kotoaman memggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubenur Riau.

Massa berharap kepada pemerintah, lahan yang diduga diserobot PT SBAL diukur ulang yang berada di Desa Kotoaman serta mengembalikan lahan masyarakat Suku Sakai seluas 1.500 hektar. ***
Kategori : Riau, Pemerintahan
wwwwww