Home > Berita > Riau

PNS Dinsos Siak Kena Jambret, Uang Perjalanan Dinas Rp32 Juta Raib

PNS Dinsos Siak Kena Jambret, Uang Perjalanan Dinas Rp32 Juta Raib

Foto ini hanya ilustrasi. (sumber: internet)

Selasa, 12 Maret 2019 19:31 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Yosi Leolefolisa (41), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Siak, Riau, jadi korban jambret. Akibat kejadian itu uang perjalanan dinas sebesar Rp32 juta yang dibawanya ambles. Selain uang, barang berharga senilai Rp1 juta juga ikut raib. Kasus ini terjadi di komplek perumahan Pemda Siak, Kampung Rempak, Kecamatan/Kabupaten Siak, Riau, Senin 11 Maret 2019 malam kemarin.

"Korban dijambret di depan rumah temannya. Dia bekerja sebagai PNS di Dinas Sosial Kabupaten Siak. Dia warga Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Siak," kata Kapolsek Siak Kompol Abdul Rahman kepada potretnews.com, Selasa (12/3/2019).

Dari keterangan korban, kata Abdul, dia dijambret usai turun dari mobil dinasnya Senin malam sekitar Pukul 21.00 WIB. Saat itu korban hendak menjemput temannya di Komplek Perumahan Pemda Siak.

"Jadi tas berisikan uang itu disandang korban. Selain uang, barang-barang berharga juga ditarok di dalam tas. Tiba-tiba datang dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor honda Beat warna biru merampas tas tersebut. Kedua pelaku tak dikenal korban kerena mengenakan helm," kata Kapolsek.

Korban juga sempat tersungkur karena tas ditarik. Dia juga sempat berteriak minta tolong, namun penjambret itu keburu kabur.

"Malam itu korban ingin menjemput temannya untuk berangkat ke Pekanbaru. Sebab, Selasa pagi tadi, rencana korban dan tiga orang temannya melakukan perjalanan dinas ke Jakarta. Jadi uang di dalam tas itu, biaya perjalanan dinas mereka," kata Kapolsek Siak.

Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Siak. Dan, polisi melakukan penyelidikan. ***

Kategori : Riau, Siak, Umum, Peristiwa
wwwwww