KPK Periksa Mantan Kasatker SPAM Riau Terkait Suap Proyek Air Minum

KPK Periksa Mantan Kasatker SPAM Riau Terkait Suap Proyek Air Minum

Gambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita/INTERNET.

Rabu, 06 Maret 2019 12:32 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat Kepala Satuan Kerja (Kasatker) terkait dengan kasus dugaan suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR TA 2017-2018. Mereka adalah, mantan Kasatker SPAM Riau, Irwan, mantan Kasatker SPAM Bangka Belitung, Abdillah dan Budiman serta mantan Kasatker SPAM Jambi Yaprizal.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tersebut. Diduga sebagai pemberi antara lain Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Sedangkan diduga sebagai penerima antara lain Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing sebagai berikut. Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan 5.000 dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Woro Kustinah Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1. ***

Artikel ini telah tayang di okezone.com dengan judul "KPK Periksa 4 Mantan Kepala Satuan Kerja SPAM Terkait Suap Proyek Air Minum"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww