Home > Berita > Umum

Napi di Riau Rentan Kehilangan Hak Pilih karena Tak Punya E-KTP

Napi di Riau Rentan Kehilangan Hak Pilih karena Tak Punya <i>E-KTP</i>

Gambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita. (sumber: internet)

Kamis, 21 Februari 2019 15:27 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengungkapkan, banyak warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Riau tidak dibekali kartu tanda penduduk Elektronik atau e-KTP. Realita tersebut dapat berimbas hilangnya hak pilih warga binaan. Ditambahkan Rusidi, warga binaan juga banyak yang belum menjadi bagian Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

"Padahal syarat untuk dapat ikut mencoblos pada Pemilu 2019 mendatang adalah dengan harus memiliki KTP Elektronik. Tentu ini akan menjadi persoalan jika tidak diberikan perhatian," ungkapnya, Kamis (21/2/2019).

Komisioner Bawaslu yang sudah menjabat selama dua periode itu menceritakan, kepemilikan KPT elektronik disana hanya mencapai 40 orang. Padahal jumlah warga binaan yang berada di lapas setempat sebanyak 1.280 orang. "Tentu akan terancam hak pilih mereka. Mereka berpeluang tidak akan bisa memilih April mendatang," jelas Rusidi.

Sebagai informasi, Bawaslu Riau telah menetapkan area Lapas termasuk ke dalam zona rawan pada pemilu. Tempat tersebut sama dengan area perbatasan antar provinsi, dimana penyaluran hak pilih dibayang - bayangi mobilitas warga lintas batas.

Sambung Rusidi, selain rentan tak bisa menyalurkan hak pilih, pengurusan pindah memilih mesti harus diperhatikan. Sebab sebagian penghuni Lapas tidak berada di daerahnya saat pelaksanaan pencoblosan berlangsung.

"Mereka ini kan bisa masuk dalam kategori pemilih khusus nantinya yang sudah memenuhi syarat namun tidak masuk dalam DPT, kita ingin hak mereka terlindungi," tegasnya. ***

Artikel ini telah tayang di gatra.com dengan judul "Warga Binaan di Riau Rentan Kehilangan Hak Pilih"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Riau
wwwwww