Home > Berita > Dumai

Narkoba 18 Kilogram yang Sedang Ditangani BNN Jatim Ternyata Diambil dari ”Pelabuhan Tikus” Dumai

Narkoba 18 Kilogram yang Sedang Ditangani BNN Jatim Ternyata Diambil dari ”Pelabuhan Tikus” Dumai

Ilustrasi sabu yang diselundupkan.

Rabu, 06 Februari 2019 09:21 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur dan BNN pusat di-backup BNNP Riau menangkap lima kurir 18 kilogram sabu. Jaringan internasional itu menjemput sabu dari Malaysia ke pelabuhan tikus di Kota Dumai, dan akan diedarkan di Jawa Timur.

Plt Kepala BNNP Riau AKBP Haldun saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Haldun menyebutkan, jaringan narkoba ini diketahui merupakan jaringan Aldo Sampang.

"Pelaku ditangkap di Jalan Sukarno RT 12 Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur Kabupaten Dumai," ujar Haldun, Ahad (5/2).

Haldun menjelaskan, kelima tersangka yaitu Fe, Ha, AG, Is dan WS. Serbuk haram ini berasal dari Malaysia yang masuk melalui Selat Malaka, lalu ke Dumai.

"Dari keterangan pelaku, narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke Lampung dan seterusnya ke Surabaya untuk diedarkan di daerah Jatim," jelas Haldun.

Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNNP Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru. Haldun tak merinci bagaimana kronologi penangkapan lima tersangka tersebut. Untuk penyelidikan dan pengembangan masih ditangani BNN Jatim.

"Barang bukti yang disita berupa sabu 18.345 gram dalam 15 bungkus teh China berwarna hijau, 3 buah tas ransel hitam, 12 unit handphone, buku rekening dan juga beberapa paspor," pungkasnya. ***

Artikel ini telah tayang di merdeka.com dengan judul "5 Kurir Ditangkap Saat Ambil 18 Kg Sabu di 'Pelabuhan Tikus' Dumai"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Dumai, Hukrim
wwwwww