Home > Berita > Dumai

Kasus Narkoba 18 Kilogram yang Sindikatnya Ada Warga Dumai dan Bengkalis, BNNP Jatim Blokir Rekening Pelaku & Telusuri Perputaran Aliran Dana

Kasus Narkoba 18 Kilogram yang Sindikatnya Ada Warga Dumai dan Bengkalis, BNNP Jatim Blokir Rekening Pelaku & Telusuri Perputaran Aliran Dana

Ilustrasi.

Selasa, 05 Februari 2019 19:50 WIB
SURABAYA, POTRETNEWS.com - Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Narkotika BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra menjelaskan, penyidik masih mendalami sejumlah aliran dana dari para pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 18 kilogram yang ditangkap pada Senin (5/2/2019) kemarin. AKBP Wisnu Chandra menuturkan, saldo terakhir kali yang dicek pihaknya dari setiap pelaku pun terbilang sangat sedikit bila dibandingkan jumlah rupiah dari sabu-sabu yang diedarkan.

"Saldo terakhir tidak begitu signifikan ya, ada yang Rp 1 juta saja, ada yang Rp 5 juta saja," pungkas AKBP Wisnu Chandra, Selasa (5/2/2019).

AKBP Wisnu Chandra menambahkan, untuk mengantisipasi hal serupa tak terulang kembali, serta tak ada transaksi selama penyelesaian proses penyidikan, ia mengaku telah bekerja sama dengan pihak bank untuk memblokir rekening dari masing-masing tersangka. "Mungkin, hari Senin (11/2/2019) kami blokir semua rekening," lanjutnya.

Selain itu, AKBP Wisnu Chandra mengaku dalam hal ini pihaknya juga akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurutnya, kerja sama itu bertujuan untuk menelusuri sumber seluruh aliran dana dari para pelaku ke pihak mana saja. "Kami juga bekerja sama dengan PPATK," tandasnya.

Sebelumnya, BNNP Jatim telah menangkap lima pelaku peredaran sabu-sabu di Jatim. Kelima pelaku itu adalah Febriadi (35) warga Dumai, Riau, Hasan (33) asal Sampang, Madura, Andi Gunawan (48) asal Dumai, Riau, Iskandar (55) asal Rupat, Bengkalis, dan Wati Sriayu asal Brebes, Jawa Tengah.

Ketika didalami, pihak BNNP Jatim mendapati pendana barang haram itu dari Adolf dan Erlin. Hingga kini, Wisnu mengaku pihaknya masih mengembangkan kasus itu. ***

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Kasus Narkoba 18 Kilogram, BNNP Jatim Blokir Rekening Pelaku dan Telusuri Perputaran Aliran Dana"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Dumai, Bengkalis, Hukrim
wwwwww