Rumahnya Sering Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Pria di Kampar Ini Diadukan Masyarakat ke Polisi

Rumahnya Sering Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Pria di Kampar Ini Diadukan Masyarakat ke Polisi
Minggu, 23 Desember 2018 09:29 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Pelaku narkoba di Desa Sinamanenek, Kecamatan Tapung diciduk Satresnarkoba Polres Kampar, Riau. Dari tangan pelaku diamankan 35 paket sabu siap edar. Kasatres Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid menyebutkan, Sabtu (22/12/2018), tersangka ditangkap pada 3 hari yang lalu di Desa Sinamanenek.

”Pelaku adalah SL (39) warga Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu. Pelaku diamankan 3 hari yang lalu. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 35 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 5,7 gram. Serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini," jelasnya.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang warga Desa Sinamanenek yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di rumahnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

”Setelah memastikan keberadaan target, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat, dilakukan dilakukan penggeledahan dan ditemukanlah barang haram yang sering ia edarkan di rumahnya sendiri," ungkap pria yang akrab disapa Asdi ini.

Dia menambahkan, bahwa saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***

Artikel ini telah tayang di GoRiau.com dengan judul Sering Melakukan Transaksi Narkoba di Rumahnya, Pria Ini Diadukan Masyarakat ke Polisi

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Kampar
wwwwww