SIAK, POTRETNEWS.com - Untuk meningkatkan kerjasama dalam penanganan kasus di wilayah hukum Kabupaten Siak, Riau, Aparat Penegak Hukum (APH) setempat jalin sinergitas. Acara yang digelar di salah satu Kafe di Kabupaten Siak ini, dihadiri seluruh APH Siak, seperti Polres Siak, PN Siak, Kejari Siak, Rutan Kelas IIB Siak dan Kantor Imigrasi Siak.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, Zondri menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan sinergitas atau menyamakan persepsi dalam penanganan perkara
Integrated Criminal Justice System (ICJS) di wilayah hukum Polres Siak, khususnya dalam penanganan kasus menonjol seperti Korupsi, Narkoba dan kasus yang menjadi perhatian publik."Karena itu saya bersama Ketua PN Siak menggagas kegiatan rutin ini. Selain bersilaturahmi, acara ini juga sekaligus menjalin koordinasi yang lebih baik antar sesama Aparat Penegak Hukum
Integrated Criminal Justice System (ICJS),” kata Zondri, Selasa (18/12/2019).Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Siak, Bambang Trikoro menyampaikan, kedepannya agar para kasat di Polres maupun Kasi di Kejaksaan Siak dapat langsung berkoordinasi dengannya jika ada hal-hal yang sifatnya urgent.
"Jujur saja, kegiatan ini kami rintis bersama Pak Kajari dengan harapan dapat saling memberikan masukan atau kiritikan serta menjalin komunikasi sinergitas yang positif dalam pelaksanaan tugas," kata dia.Selama acara berlangsung, pantauan
potretnews.com para staf dari masing-masing instansi saling tukar pendapat dan saling menyampaikan kendala-kendala yang mereka temukan dalam menjalankan tugas yang kemudian berkaitan dengan instansi hukum lainnya.Diakhir acara, Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK juga menyampaikan, jika para jaksa maupun pihak PN Siak menghadapi kendala dalam penanganan kasus yang menyangkut dengan pihaknya, dapat di koordinasikan dengan baik."Ini dilakukan agar mewujudkan kepastian hukum dengan orang yang berhadapan dengan hukum. Apalagi bisa mencarikan solusi yang cepat dalam menyelesaikan suatu kasus hukum," ungkap Kapolres Siak.***