Rumah Buronan Polisi Kepulauan Meranti Jadi Tempat Pesta Sabu, Dua Pelajar Ikut Diciduk

Rumah Buronan Polisi Kepulauan Meranti Jadi Tempat Pesta Sabu, Dua Pelajar Ikut Diciduk

Ilustrasi.

Minggu, 16 Desember 2018 13:45 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Riau, menggerebek 4 pria saat pesta sabu di rumah seorang buronan polisi. Dua di antaranya masih berstatus pelajar. ”Barang bukti yang diamankan dari mereka berupa sabu seberat 14,93 gram, daun ganja kering seberat 30,13 gram dan sejumlah uang rupiah serta ringgit," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek, Ahad (16/12/2018).

La Ode mengatakan, para pelaku digerebek saat mengonsumsi sabu dan ganja di sebuah rumah,‎ Jalan Banglas RT 001 RW 002, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi.

”Empat orang pelaku diduga pesta sabu dan daun ganja kering. Mereka dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ucap La Ode, Ahad (16/12/2018).

Keempat pelaku masing-masing adalah, Aan (45), Oma (20), dan dua nama berikutnya mahasiswa/pelajar. Yakni, Ray (21), YA (17). La Ode menyebutkan, awalnya polisi hendak menangkap Aan yang merupakan DPO perkara narkoba dan juga diketahui merupakan buronan kasus pidana lain.

”Petugas mendapat informasi bahwa Aan sedang berada di rumahnya. Kita mau menangkapnya karena dia buronan," kata La Ode.

Selanjutnya Kanit Opnal Satresnarkoba Brigadir Rizki melakukan koordinasi dengan Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda AGD Simamora untuk melakukan penangkapan. Saat hendak ditangkap di rumahnya, Aan berusaha melarikan diri dengan cara memecah kaca pintu jendela kamar, namun pelaku tetap berhasil diamankan.

”Sementara itu, di ruang tamu rumah Aan, terlihat tiga pria lainnya dan langsung diamankan petugas. Lalu petugas menggeledah mereka," kata La Ode.

Hasil penggeledahan, di dalam kamar depan milik Aan ditemukan sabu seberat 14,93 gram, daun ganja kering seberat 30,13 gram dan sejumlah uang rupiah serta ringgit.

"Pelaku mengaku sabu dan ganja tersebut didapat dari Pekanbaru," ujar La Ode. ***

Artikel ini telah tayang di GoRiau.com dengan judul Dua Pelajar di Kepulauan Meranti Pesta Sabu di Rumah Buronan Polisi

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Meranti, Hukrim
wwwwww