Home > Berita > Umum

Karena Hal Ini, 5 Tahun Lagi Diperkirakan Banyak Perusahaan di Dumai yang Gulung Tikar lalu Tutup

Karena Hal Ini, 5 Tahun Lagi Diperkirakan Banyak Perusahaan di Dumai yang Gulung Tikar lalu Tutup

Ilustrasi.

Kamis, 29 November 2018 18:55 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Dumai memprediksi lima tahun ke depan banyak perusahaan yang akan gulung tikar terkait Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015. Ketua Kadin Kota Dumai, Zulfan Ismaini menyebutkan, kenaikan upah minimal kota (UMK) berdasarkan peraturan pemerintah tersebut sangat berat bagi dunia usaha di daerah tersebut.

”Saat ini UMK di Kota Dumai sudah mencapai Rp3,1 juta, dan kita memprediksi lima tahun kedepan bisa menjadi Rp5 juta,” kata Zulfan Ismaini, Kamis (29/11/2018).

Dikatakannya, prediksi tersebut berlandasan ketentuan PP 78 tahun 2015 tersebut, dimana jelas mengatur kenaikan upah pasti setiap tahunnya.

”Kalau ini terjadi, maka dunia usaha terancam gulung tikar dikarenakan tidak mampu membayar upah bagi pekerja,” ujar dia.

Disebutkannya juga, kenaikan UMK tersebut tentunya menjadi beban yang cukup berat bagi dunia usaha di kota pelabuhan di pesisir Provinsi Riau, Dumai sendiri dikenal kawasan industri kelapa sawit, dimana sektor tersebut terus mengalami penurunan harga.

”Kenaikan UMK ini menjadi beban tambahan, begitu juga dengan sektor marginal,” sebutnya.

Terkait hal tersebut, dirinya berharap pemerintah harus mencarikan solusi untuk menghindari kondisi ini.

”Kita juga akan mengajak pihak pemerintah dan serikat untuk melakukan langkah strategis yang berpihak terhadap pekerja ataupun buruh, namun juga menjaga keberlangsungan dunia usaha,” demikian Zulfan Ismaini. ***

Tulisan ini sudah tayang di GoRiau.com dengan judul 5 Tahun ke Depan, Diperkirakan Banyak Perusahaan di Dumai yang Tutup, Ini Penyebabnya...

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Dumai
wwwwww