Pengedar Narkoba di Dumai Kedapatan Miliki Senjata

Pengedar Narkoba di Dumai Kedapatan Miliki Senjata

Pengedar narkoba di Dumai kedapatan miliki senjata.

Selasa, 27 November 2018 19:49 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Dua orang pengedar narkotika dan obat-obatan (narkoba) kedapatan memiliki senjata dan berhasil di tangkap polisi di dua lokasi berbeda. Kedua pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut tidak berkutik di depan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai pada Jumat (23/11/2018), dan mereka kedapatan memiliki 16 paket narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tangan kedua tersangka pengedar narkoba itu, polisi menyita 116,09 gram sabu-sabu. Informasi yang berhasil dihimpin , kedua pengedar tersebut berinisial WA (25) dan HE (32). Penangkapan kedua pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini dilakukan di dua lokasi berbeda.

Penangkapan bermula dari penggerebekan di sebuah rumah Jalan Perintis, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungaisembilan, Dumai, Riau, Indonesia. Polisi menemukan sebelas paket sabu-sabu di rumah tersebut.

Mereka menyita sepuluh paket kecil dan satu paket sedang sabu-sabu. Berat sabu-sabu sebelas paket ini mencapai 13,70 gram.

Mereka kemudian melanjutkan penangkapan terhadap HE di Jalan Sakobotik Desa Bojamahan Kelurahan Batinselapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Indonesia. Polisi menyita lima paket sedang sabu-sabu.

Berat sabu-sabu ini mencapai 102,39 gram. Saat itu polisi tidak cuma menyita paket sabu-sabu. Mereka juga menyita satu unit senjata jenis airsoft gun merk KWC warna hitam.

Kapolres Dumai, AKBP Restika PN mengatakan, penangkapan bermula dari awal bulan November 2018. Saat itu tim Satres Narkoba Polres Dumai memperoleh informasi keberadaan WA. Ada dugaan pria 25 tahun itu kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi pun menyelidiki keberadaan WA dan menangkap pelaku di rumahnya. Mereka tidak cuma mengamankan pelaku tapi menggeledah rumah WA. Saat itu polisi tidak hanya menyita sebelas paket sabu-sabu-sabu. Mereka juga menyita sejumlah peralatan untuk mengemas sabu-sabu.

Ada dugaan pelaku mengedar sabu-sabu, sebab polisi mendapati timbangan digital. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan pengembangan hingga ke Mandau. Mereka lantas mengamankan HE dan menggeledah rumahnya.

Polisi menyita lima paket sabu-sabu serta blok plastik untuk membungkus sabu-sabu. Mereka juga menyita dua unit ponsel, kamera pengintai dan layar televisi. "Kami juga sita satu pucuk senjata airsoft gun," terang Restika.

Menurutnya, polisi sudah mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti. Saat ini polisi mendalami peran keduanya. Ada dugaan kedua berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. ***

Tulisan ini sudah tayang di tribunnews.com dengan judul Pengedar Narkoba di Riau Kedapatan Miliki Senjata, Juga Miliki Seratusan Gram Sabu-sabu

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Dumai
wwwwww