Instalasi Pengolahan Air Limbah PT Sinar Utama Nabati Akan Ditutup DLH Kuantan Singingi karena Berulang Kali Cemari Sungai

Instalasi Pengolahan Air Limbah PT Sinar Utama Nabati Akan Ditutup DLH Kuantan Singingi karena Berulang Kali Cemari Sungai

Sungai Bawang di Kuantan Singingi.

Selasa, 20 November 2018 13:43 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan memberikan sanksi tegas terhadap PT Sinar Utama Nabati (SUN) yang terbukti mencemari Sungai Bawang. "Kita akan tutup kolam IPAL-nya. Saat ini, kita sedang mempelajari bagaimana format sanksi tersebut," kata Plt Kepala DLH Rustam melalui Kepala Bidang Peningkatan dan Penataan Kapasitas Lingkungan Hidup, Aprimon, Senin (19/11/2018) siang di Telukkuantan.

Jauh sebelum ini, DLH Kuansing sudah memberikan beberapa teguran kepada PT SUN yang dinilai lalai dalam pengelolaan limbah. Akibatnya, limbah PT SUN sering kali mencemari Sungai Bawang.

”Surat teguran sudah ada. Bahkan, kita memberikan pengawasan khusus kepada PT SUN. Sekali seminggu kita turun ke lapangan,” ujar Aprimon, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Ternyata, usaha dari DLH Kuansing yang mengontrol PT SUN sepertinya sia-sia. Sebab, pada Jumat (16/11/2018) lalu, limbah kembali membanjiri Sungai Bawang. PT SUN pun mengakui bahwa limbah yang mencemari Sungai Bawang berasal dari kolam IPAL (instalasi pengolahan air limbah).

Sementara itu, Manager PT SUN Edi Yamin yang dihungi GoRiau.com, Senin (19/11/2018) siang, enggan berbicara banyak tentang limbah perusahaannya. "Bentar-bentar, bentar ya, Bang," jawab Edi dan langsung mengakhiri sambungan telepon selulernya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Lingkungan, Kuansing
wwwwww