Pemain Lama Narkoba Wilayah Rokan Hilir Dibekuk Polisi di Kebun Sawit

Pemain Lama Narkoba Wilayah Rokan Hilir Dibekuk Polisi di Kebun Sawit

Ilustrasi.

Senin, 19 November 2018 21:20 WIB
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Tim Satnarkoba Polres Rokan Hilir membekuk bandar narkoba jenis Sabu berinisial JA (27), wiraswasta beralamat di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Kuat dugaan, tersangka adalah pemain lama yang sudah menjadi incaran aparat kepolisian.

Menurut keterangan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK melalui Paur Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, tersangka dibekuk saat berada di perkebunan sawit milik warga yang berlokasi di daerah paket B, Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Saat itu, aparat menangkap JA berdasarkan pengembangan hasil penyidikan oleh satnarkoba atas dua tersangka berinisial ED dan S yang ditahan pada 6 November 2018 yang lalu. Atas dasar itu, polisi lalu memburu JA dan mendapatkan informasi dia berada di kebun warga.

”Sekira jam 03.00 WIB (sore), dilakukan penggerebekan terhadap terlapor lalu dilakukan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan terhadap terlapor ditemukan satu paket diduga berisi narkotika jenis sabu," kata AKP Juliandi, Senin (19/11/2019).

Dikatakan Juliandi, paket sabu yang berhasil disita Polisi seberat 0,92 gram berikut 1 buah alat isap bong, 1 buah Pipet, 2 Buah mancis dan 1 buah kaca Pirex.

”Barang bukti tersebut kita amankan dan tersangka akan kita proses lebih lanjut di Mapolres Rohil," demikian keterangan Juliandi. ***

Kategori : Hukrim, Rohil
wwwwww