Home > Berita > Riau

Diduga Edarkan Sabu, Seorang ASN Pemkab Siak Ditangkap Polisi

Diduga Edarkan Sabu, Seorang ASN Pemkab Siak Ditangkap Polisi

Foto ilustrasi.

Sabtu, 10 November 2018 16:27 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Petugas Satnarkoba Polres Siak meringkus Fadli Arman alias Fadli (34), warga Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan/Kabupaten Siak, Riau, Jumat (9/11) kemaren. Pria yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Sosial Kabupaten Siak itu ketahuan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Dia ditangkap polisi berbarengan dengan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu buah paket sabu seberat 0,18 gram, dua alat hisab/bong sabu dan barang bukti lainnya.

"Tersangka ditangkap di rumahnya di jalan Lingkungan, Gang Punak RT/RW 005/006 Kelurahan Kampung Dalam, Siak. Dari hasil interogasi, dia bekerja di Dinas Sosial Siak," kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Jailani menjawab potretnews.com, Sabtu (10/11/2018) via telepon seluler.

Jailani menjelaskan, Fadli ditangkap berkat informasi warga setempat. Mengantongi info itu, Jumat sekitar Pukul 11.30 WIB, petugas Satnarkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka.

"Dia diamankan hanya sendiri. Di TKP tidak ada tersangka lainnya. Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu di saku bajunya. Di kamar tersangka juga ditemukan barang bukti lainnya dan langsung dibawa ke Mapolres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Jailani. ***

Kategori : Riau, Umum, Peristiwa
wwwwww