Pondok Jaga Kelompok Tani Hutan Diduga Dibakar Pembalak Liar di Kuantan Singingi

Pondok Jaga Kelompok Tani Hutan Diduga Dibakar Pembalak Liar di Kuantan Singingi

Pondok jaga kelompok tani hutan yang diduga sengaja dibakar.

Minggu, 04 November 2018 08:15 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sebuah Pondok Kelompok Tani Hutan Bukit Hijau, Desa Airnbuluh, Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang sehari-hari digunakan oleh petani untuk beristirahat saat melakukan kontrol, dibakar oknum tidak dikenal. Peristiwa ini diketahui pada Jumat (2/11/2018). Yakni saat sekelompok petani melakukan kontrol di kawasan hutan lindung yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat ini.

Belum diketahui motif pasti pembakaran ini, sebab belum dilakukan investigasi lanjutan belum dilakukan.

Namun, dugaan sementara hal ini dilakukan oleh pembalak hutan yang sering berkeliaran di daerah konsensi hutan lindung tersebut. Sebab, di lokasi juga ditemukan sebuah surat ancaman bertuliskan ”Peringatan 1 tutup habis dari AB”

Diketahui setelah dibentuknya kelompok tani hutan ini pergerakan kelompok pembalak kayu menjadi kian terbatas. Sebab, saat bertemu dengan dengan pembalak kayu biasanya kelompok tani akan langsung mengusir para pembalak.

"Dugaan sementara ini adalah perbuatan pembalak sebagai bentuk intimidasi ke kelompok tani hutan, apalagi ditemukan ancaman disana. Tapi perlu diketahui, ancaman ini tidak akan membuat kelompok tani kami takut dan terintimidasi. Malahan, hal ini akan membuat kami bersemangat untuk menjaga hutan dari mereka(pembalak liar)," ujar Kepala Desa Airbuluh, Ardian dalam konferensi pers di Pekanbaru, Jumat (2/11/2018) malam.

Berita ini sudah tayang di riauonline.co.id, dengan judul Diduga Halangi Ilegal Logging, Pondok Tani Hutan Dibakar

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Kuansing, Hukrim
wwwwww