Home > Berita > Riau

Dana Transfer Pusat ke Siak Sebesar Rp1,488 Triliun, Baru 77 Persen Terealisasi

Dana Transfer Pusat ke Siak Sebesar Rp1,488 Triliun, Baru 77 Persen Terealisasi

Ilustrasi. (sumber: internet)

Kamis, 01 November 2018 12:01 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mencatat dana alokasi khusus tahun 2018 yang telah di transfer dari pusat ke pemda Siak berjumlah Rp 77 miliar, sudah terealisasi sebesar 77 persen lebih, atau setara dengan Rp 54,87 miliar. Selain itu, dana desa sebesar Rp 79 miliar yang dialokasikan juga sudah tersalurkan dari KPPN (kantor pelayanan perbendaharaan negara) kas daerah Siak.

Hal ini dikatakan Wakil Bupati Siak Alfedri melalui keterangan tertulis kepada potretnews.com, Kamis (1/11/2018). Ia mengatakan, mudah-mudahan dana yang dikucurkan itu pertanggungjawaban keuangannya dilakukan secara akuntabel oleh Kepala OPD.

Sebab, Alfedri mengatakan, kepala OPD merupakan pengguna dana alokasi khusus terkait infrastruktur jalan, irigasi, pasar, air minum, sarana pendidikan dasar, kesehatan, pertanian, perikanan, pariwisata dan lingkungan hidup.

"Oleh karena itu, kita meminta saran dan masukan dari Kakanwil untuk evaluasi DAK dan dana desa ini. Agar OPD di Siak tidak ada kesalahan dalam mengelola dana DAK kedepannya, termasuk DAKDR dan DAKDM yang masih nongkrong di APBD lebih kurang Rp120 miliar yang belum bisa digunakan," kata Alfedri.

Dikatakan Alfedri, dari laporan BKD (badan keuangan daerah) anggaran yang sudah diusulkan di Tahun 2018 belum juga dilaksanakan. Hal ini belum diketahui apa penyebabnya, apakah masalah standar, kreteria, atau aturan-aturan yang lain.

"Memang sangat sulit, sehingga OPD tidak bisa melaksanakannya. Saya berharap tahun 2019 mendatang, berdasarkan persyaratan dan kreteria tahun depan, seluruh OPD sudah bisa memulai dan diprogramkan, kemudian di laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Alfedri.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan saat ini sudah mentransfer dana ke Kas Daerah Pemkab Siak berjumlah Rp1,488 triliun. Jumlah yang terbesar dari nilai dana itu ada di dana bagi hasil (DBH) dengan nilai Rp809 miliar.

"Dari total Rp809 miliar, yang sudah ter realisasi Rp 557 miliar. (DAU) dana alokasi umum 83 persen, DAK fisik 81,1 persen dari Rp 77 miliar, sedangkan DID (dana insentif daerah) sudah mencapai 100 persen dan DAK non fisiknya sebesar 73 persen dan dana desa sudah terealisasi mencapai 100 persen," jelas Tri Budhianto.

Tri Budhianto menjelaskan, proses pencairan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, semuanya berbasis kinerja. Tri juga mengatakan, dalam penyaluran dan pencairan DAK fisik maupun dana desa, ada beberapa hal dan beberapa ruang yang bisa di perbaiki demi mengoptimalkan alokasi yang ada.

"Untuk pencairan dana alokasi khusus fisik di tahun 2019 ada tambahan persyaratan, realisasi tahun 2018 sudah di review terlebih dahulu oleh kepala bidang, selanjutnya baru bisa diusulkan pencairan tahap pertama," jelas Tri Budhianto.

Tri Budhianto menambahkan, tunda bayar dari pemerintah pusat ke Pemkab Siak tahun 2018, di teriwulan ke IV terhakir di bulan desember ini akan ditransfer. ***

Kategori : Riau, Siak, Umum, Peristiwa
wwwwww