Setelah Diresmikan Januari 2018, Gedung Daerah Seharga Rp100 Miliar Lebih di Siak Baru Sekali Dipakai, Itu pun Buat Nobar!

Setelah Diresmikan Januari 2018, Gedung Daerah Seharga Rp100 Miliar Lebih di Siak Baru Sekali Dipakai, Itu pun Buat Nobar!

Foto Nobar di Gedung Daerah di Siak (Humas dan Protokoler Sekdakab Siak)

Minggu, 28 Oktober 2018 17:50 WIB
Sahril Ramadana
SIAK,POTRETNEWS.com  - Gedung Daerah Sultan Sarif Kasim ll di Kabupaten Siak, Riau akhirnya digunakan. Setelah diresmikan, tercatat baru kali ini gedung seharga Rp100 miliar lebih tersebut dipakai.

Gedung seluas 1600 m2 dan tinggi 20 meter ini diresmikan oleh Bupati Siak Syamsuar pada Rabu 24 Januari 2018 lalu. Kala itu, selain meresmikan gedung daerah, Syamsuar juga meresmikan jembatan Datuk Tanah Datar dan Jembatan Datuk Pesisir di kawasan Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

Acara peresmian waktu itu juga dibarengi dengan pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Siak periode 2018 - 2023. Setelah itu, baru kali ini gedung berbentuk combol tersebut dipakai untuk nonton bareng (Nobar) Film Iqro'1 bersama anak yatim.

Nobar ini juga dihadiri langsung Sutradara Film Iqro'1 Ikbal Alfajri. Ia mengatakan pesan yang disampaikan dalam Film tersebut agar anak harus paham, bahwa ilmu agama dan ilmu sains harus sejalan. Serta, untuk meraih sebuah keinginan butuh proses dan tidak instan.

"Ilmu agama dan ilmu sains harus sejalan, artinya belajar ilmu dunia jangan dilupakan juga ilmu akhirat. Ini sebagai bekal anak muda untuk mencapai sebuah impian," kata Ikbal, Ahad (28/10/2018).

Ikbal mengatakan, untuk Film Iqro ke-2 syutingnya akan dilakukan di daerah Kabupaten Siak. Sebab ia melihat misi film Iqro'II bagaimana dapat melihat Indonesia secara luas. Artinya, tidak hanya terfokus di Jakarta dan Bandung saja.

"Di Film Iqro'II, kita ingin mengangkat karakter baru, menceritakan putra daerah yang memiliki prestasi internasional, meskipun tokohnya fiktif, tapi di dalam kehidupan nyata ada seperti itu. Daerah yang kita pilih merupakan yang memiliki potensi pariwisata dan keunikan, salah satunya daerah tersebut Siak," jelasnya.

Sementara itu Bupati Siak Syamsuar dihadapan ribuan anak yatim dari 14 kecamatan mengatakan, Film Iqro'I sangat menginspirasi, pesan yang disampaikan juga ada. Selain menuntut ilmu dunia, namun ilmu agama juga jangan terlupakan.

"Kalau kita ingin perhasil pelajarilah Al-Quran. Sebab, didalamnya terdapat semua ilmu. Anak harus bisa baca Al-Quran dan hafal Al'Quran," kata Syamsuar.

Nonton bareng Film ini juga dilakukan dalam rangka meperingati Hari Sumpah Pemuda. Film ini sengaja di putar, karena memiliki nilai-nilai spiritual dan direkomendasikan langsung oleh Menteri Agama RI, sehingga diharapkan bagi anak-anak yang menonton bisa terinspirasi. Apalagi, Film ini juga sudah di putar di berbagai negara di eropa.

"Film Iqro ini sutradaranya lahirnya di Pekanbaru, mudah-mudahan film yang kedua nanti, yang mengangkat potensi daerah, gambar yang diambil salah satunya di Siak," harap Syamsuar.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Ariadi Tarigan menilai manfaat gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II di Kabupaten Siak tidak ada bagi masyarakat setempat. Padahal gedung itu dibangun mengunakan uang rakyat sebesar Rp100 miliar lebih.

"Kalau dipikir-pikir apa manfaatnya bagi masyarakat Siak gedung itu. Digunakan saja jarang. Sudah mulai rusak lagi. Bahkan usai diresmikan Januari 2018 lalu, hingga saat ini belum menghasilkan PAD," kata Ariadi menjawab potretnews.com, Kamis (18/10/2018) lalu.

Ariadi Tarigan juga meminta agar penegak hukum menelisik (mengusut dengan teliti, red) kembali proses pembangunan gedung daerah ini. Sebab, belum genap setahun diresmikan, gedung ini sudah mulai rusak.

"Secara teknis, memang tidak layak kalau gedung itu sudah mulai rusak. Sebab, baru Januari 2018 lalu diresmikan. Memang lah Siak ni..," kata Ariadi.

Kendati secara administrasi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak bermasalah, namun tidak ada salahnya juga penegak hukum kembali mengusut dengan teliti proses pembangunan gedung ini.

"Walau lolos di BPK, tapi itu kan belum tentu murni. Jadi tidak ada salahnya juga penegak hukum bertindak. Apalagi baru seumur jagung gedung sudah mulai rusak," terang Ariadi.

Semestinya bangunan dengan harga segitu masih kokoh dan prima. Ariadi juga menyebut bahwa perencanaan Pemkab/Dinas terkait dalam membangun gedung ini tidak matang.

"Gedung ini sudah mulai rusak, seperti tak masuk akal. Sebab biaya pembangunan sangat sebesar. Untuk itu sekali lagi saya meminta agar penegak hukum dapat benar-benar bertindak," jelas Ariadi.***

wwwwww