Home > Berita > Riau

Polemik Lelang Proyek RS Perawang Rp10 Miliar, Dewan Siak Sepakat dengan PT Kholil and Brothers Laporkan Kadiskes dan Kepala ULP ke KPK

Polemik Lelang Proyek RS Perawang Rp10 Miliar, Dewan Siak Sepakat dengan PT Kholil and Brothers Laporkan Kadiskes dan Kepala ULP ke KPK

Foto ini hanya ilustrasi. (sumber: internet)

Kamis, 18 Oktober 2018 16:57 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Muhammad Ariadi Tarigan sepakat dengan langkah yang akan ditempuh PT Kholil & Brothers untuk melaporkan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala ULP Kabupaten Siak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PT Kholil & Brothers akan melaporkan kedua instansi itu karena merasa dizalimi dalam proses lelang pembangunan Rumah Sakit (RS) tipe D di Perawang, Kecamatan Tualang. Padahal, Pokja konstruksi ULP Kabupaten Siak menetapkan PT Kholil and Brothers sebagai pemenang lelang senilai Rp10 miliar itu. Namun, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pengguna Anggaran (PA), dalam hal ini Dinas Kesehatan Siak menunjuk PT Bunda untuk mengerjakan proyek tersebut.

"Kalau memang semua itu menyalahi aturan, periksa saja semuanya," kata Ariadi kepada potretnews.com, Kamis (18/10/2018).

Menurut Ariadi, seluruh anggota DPRD Siak juga akan lepas tangan. Sebab, mereka dalam mengelola anggaran selama ini juga tidak maksimal.

"Tak perlu dibela-bela kalau salah. Eksekusi kan ditangan dinas terkait. Dan itu tanggung jawab mereka. Menurut saya, dewan Siak juga akan lepas tangan terkait hal ini," kata Ariadi.

Jika ada anggota dewan Siak yang terlibat dalam kasus ini, Ariadi mengatakan, juga harus diberlakukan sama tanpa dibeda-bedakan.

"Jika ada anggota dewan yang ikut bermain, tanggap saja. Silahkan KPK tanggap jika memang terlibat atau ada gratifikasi dalam pembangunan rumah sakit tersebut," ungkap ketua Fraksi Partai Hanura tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Kholil & Brothers akan melaporkan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala ULP Kabupaten Siak ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Selain ke KPK, PT Kholil & Brothers juga akan melaporkan kedua instansi itu ke polisi (Polda Riau).

Menurut direktur PT Kholil & Brothers Muhammad Ibrahim Kholil, hal itu dilakukan karena dia merasa dizalimi oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pengguna Anggaran (PA), dalam hal ini Dinas Kesehatan Siak karena menunjuk PT Bunda untuk mengerjakan proyek RS di Perawang.

"Laporan ini didasari karena kita merasa dirugikan. Apa dasar mereka menunjuk PT Bunda mengerjakan proyek itu, padahal kita yang menang lelang. Kita juga tidak pernah mundurkan diri. Bahkan, jika dilihat dari nominal hasil pemenang lelang Rp8,8 M, dan saat ini dikerjakan PT Bunda dengan nilai Rp9,5 M, sudah jelas juga ada kerugian negara di sana," kata Ibrahim kepada potretnews.com, Selasa (16/10/2018).

Ibrahim juga menambahkan sampai saat ini perusahaannya tidak pernah membuat pernyataan lisan maupun tulisan terkait mengundurkan diri atas pekerjaan pembangunan rumah sakit tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Tony Chandra juga mengaku telah membatalkan PT Kholil & Brothers sebagai pemenang lelang proyek pembangunan rumah sakit tersebut, dan menunjuk PT Bunda untuk mengerjakannya.

"PT Kholil & Brothers memang tidak pernah memundurkan diri. Kita yang membatalkan. Sebab ada berkas yang tidak sesuai yang mereka lampirkan ke kita," kata Tony saat pers rilis, Selasa 16 Oktober 2018 sore kemarin di Kantor Kejaksaan Negeri Siak.

Saat ditanya jenis berkas apa yang tidak sesuai itu, Tony menjawab itu konfidensial atau bersifat rahasia dan tidak bisa dipublikasikan. "Itu rahasia. Hanya penyidik yang bisa mengetahuinya. Intinya yang mereka ajukan itu diragukan keabsahannya," ujar Tony.

Tony juga menjelaskan, pembatalan PT Kholil & Brothers sebagai pemenang lelang juga sudah sesuai dengan Perpres 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa. Meski PT Kholil & Brothers pemenang lelang, hasil evaluasi yang dilakukan ULP Siak bisa diterima dan tidak oleh Dinas Kesehatan Siak.

"Khusus rumah sakit ini, setelah di evaluasi ULP, kami kembali meneliti berkas pemenang lelang. Ini sesuai dengan ketentuan. Dan hasil evaluasi berkas yang kita terima, diragukan keabsahannya. Maka itu kita menunjuk PT Bunda untuk mengerjakan proyek itu," jelas Tony.

Hal senada juga diungkapkan Kepala ULP Siak Tekad Perbatas bahwa penunjukan PT Bunda untuk mengerjakan proyek tersebut setelah hasil evaluasi Dinas Kesehatan Siak diberikan kepada ULP Siak.

"Dari hasil evaluasi itu PT Kholil & Brothers telah dibatalkan sebagai pemenang lelang. Dan, sesuai dengan berita acara kami, maka PT Bunda sebagai pemenang lelang," jelas Tekad.

Terkait di Website LPSE Siak masih PT Kholil & Brothers sebagai pemenang lelang rumah sakit tersebut, Tekad mengatakan hal itu tidak masalah. Sebab sudah dilaporkan permasalahan tersebut ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Sistem di LKPP sudah terkunci. Jadi nama pemenang di Website LPSE Siak tidak bisa diubah lagi. Dan, itu tidak ada masalah. Semua sudah sesuai dengan prosedur dan perpres," ungkap Tekad. ***

wwwwww