Home > Berita > Riau

Usai Diimbau Bupati Siak, Aktivitas Galian C di Kecamatan Tualang Bukannya Berhenti, Eh Malah Makin Menjadi

Usai Diimbau Bupati Siak, Aktivitas Galian C di Kecamatan Tualang Bukannya Berhenti, Eh Malah Makin Menjadi
Senin, 15 Oktober 2018 12:10 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Aktivitas penambang galian C (pasir dan kerikil) di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, makin marak. Bukannya berhenti beroperasi, penambang ilegal itu makin bertambah di daerah tersebut. Padahal, sebelumnya Bupati Siak Syamsuar mengimbau agar penambang galian C yang tidak mengantongi izin untuk berhenti beroperasi. Namun ucapan orang nomor satu di Siak itu tidak digubris para penambang.

Terbukti, dari foto yang diperoleh potretnews.com, aktivitas galian C di Daerah Kecamatan Tualang diduga makin menjadi. Bahkan kali ini, para penambang menurunkan excavator untuk mengeruk tanah. Diduga, tanah yang dikeruk para penambang di daerah kawasan hutan di Kecamatan Tualang.

"Letaknya di Jalan Siak-Tualang. Terlihat aktivitas galian C ini juga merusak hutan. Sepengetahuan saya, penambang galian C ini baru beroperasi bang. Dari informasi yang saya terima, penambang yang ini juga join dengan penambang yang beroperasi di Kampung Meredan Barat," kata sumber terpercaya potretnews.com, Senin (15/10/2018) via telepon seluler.

Sebelumnya, maraknya penambangan galian C (pasir dan kerikil) di daerah Kabupaten Siak juga sampai ke telinga Bupati Siak Syamsuar. Dia meminta agar aktivitas penambangan itu dihentikan, karena tidak mengantongi izin.

"Kalau tak punya izin, harus berhenti beroperasi. Apalagi ini merusak lingkungan," kata Syamsuar kepada wartawan, Jumat (13/10/2018) kemaren di Siak.

Dari berbagai sumber yang diperoleh potretnews.com, kegiatan yang beropetensi merusak lingkungan itu banyak ditemukan di beberapa titik di daerah Kabupaten Siak. Mereka nekat beroperasi tanpa mengantongi izin.

Seperti di daerah Kecamatan Dayun, letaknya tidak jauh dari Jalan Lintas Dayun-Siak. Acap kali terlihat puluhan truk mondar mandir membawa tanah timbun dari lokasi penambangan galian C tersebut.

Sementara di daerah Kecamatan Tualang, aktifitas ilegal ini ditemukan di Kampung Meredan Barat. Bahkan limbah bekas penambangan pasir tembak itu dialirkan menuju Sungai Pulai hingga masuk ke Sungai Siak. ***

wwwwww