Home > Berita > Umum

Diam-diam, Lima Pejabat Struktural Pemprov Riau Mundur dan Memilih Fungsional

Diam-diam, Lima Pejabat Struktural Pemprov Riau Mundur dan Memilih Fungsional

Gambar hanya ilustrasi. (sumber: internet)

Minggu, 14 Oktober 2018 08:16 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Lima orang pejabat struktural di organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mundur dari jabatannya. Awalnya, dua orang pejabat kepala OPD mundur, dan saat ini ada lagi tiga pejabat yang memilih menjadi pejabat fungsional di pemprov.

Setelah sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Rahmad Rahim dan Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Riau Askardia Patrianov mengajukan menjadi pejabat fungsional ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kini muncul sejumlah nama lagi yang mengajukan hal yang sama.

Adapun nama pejabat yang mengajukan menjadi pejabat fungsional lagi adalah, beberapa pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov Riau, termasuk Kepala PUPR, Dadang Eko Purwanto.

Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi membenarkan hal tersebut saat datang ke DPRD Riau akhir pekan ini.

"Ada tiga lagi kalau nggak salah, Kadis PUPR Pak Dadang, kemudian Pak Amin dan Pak Rasyidin. Semua mengarah ke profesional atau fungsional," kata Ahmad Hijazi dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Ia juga menyampaikan, bahwa tidak ada yang salah dari pilihan mundur kepala OPD. Termasuk lebih memilih menjadi pejabat fungsional.

"Tidak perlu khawatir. Bagi ASN itu biasa. Karena struktur itu berjenjang. Pejabat di kabupaten juga punya kesempatan ke provinsi, semua itu biasa," ujarnya.

Sekdaprov juga membenarkan saat ditanya soal rumor yang beredar, bahwa mundurnya kepala OPD karena kondisi pemprov yang sedang kacau, karena masa transisi saat ini.

Diakuinya, dalam sebuah transisi kepemimpinan hal seperti itu biasa terjadi. Begitu juga saat ditanyakan apakah sedang terjadi komunikasi yang baik antara atasan dan bawahan, termasuk juga kondisi keuangan daerah saat ini.

"Bagaimana pun di saat transisi kepemimpinan, ya begini kondisinya. Kalau masalah keuangan kan satu aja penyakit terbesarnya, yaitu masalah tunda salur," ujarnya.

Dikatakannya, tidak hanya Provinsi Riau, tapi daerah kabupaten/kota di Riau juga mengalami hal yang sama. "Bahkan Provinsi lain, Kepri misalnya, mereka juga ada defisit Rp 500 miliar, dari APBD mereka yang berjumlah Rp 3 triliun," tuurnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Riau, Ikhwan Ridwan membenarkan adanya dua kepala OPD yang mengajukan pindah ke jabatan fungsional.

Keduanya yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Rahmad Rahim dan Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Riau Askardia Patrianov.

Namun Ikhwan Ridwan membantah istilah pengunduran diri seperti kabar yang beredar. "Bukan mundur, tapi mengajukan mau pindah ke jabatan fungsional," kata Ikhwan.

Ikhwan juga mengatakan, sebenarnya kedua kepala OPD tersebut sudah lama mengajukan pindah ke jabatan fungsional, bahkan sejak kepemimpinan Arsyadjuliandi Rachman. Ia juga tidak mengetahui persis alasannya.

Dengan demikian, keduanya mundur menurutnya bukan dikarenakan kondisi kepemimpinan atau pemerintahan saat ini. "Keduanya sudah lama mengajukan diri sebagai pejabat fungsional, masih semasa gubernur Pak Andi Rahman," tuturnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Riau
wwwwww