Begal yang Habisi Nyawa Anak Pejabat Kuantan Singingi Dibekuk di Bengkulu

Begal yang Habisi Nyawa Anak Pejabat Kuantan Singingi Dibekuk di Bengkulu

Jenazah Faris saat ditemukan warga.

Minggu, 14 Oktober 2018 11:19 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resort Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhasil meringkus Wandi alias Roy, warga Kari di Bengkulu, Sabtu (13/10/2018). Dia ditetapkan sebagai DPO pada kasus pembunuhan Riski Ramadan alias Faris, anak PNS Kuansing pada 25 September 2018.

Dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, Roy ditangkap sekira pukul 18.00 WIB di sebuah tempat persembunyiannya di Bengkulu. Saat ini, ia bersama Anggota Satreskrim Polres Kuansing dalam perjalanan ke Telukkuantan.

Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Kadarusman juga tidak membantah terkait penangkapan Roy di Bengkulu. "Info dari Kasat Reskrim sudah," jawab Kadarusman melalui WhatsApp-nya, Sabtu (13/10/2018) malam.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto pada Kamis (11/10/2018) di Mapolres Kuansing menyatakan bahwa Wandi alias Roy berada di luar Kuansing. Karena itu, ia memerintahkan anggotanya untuk memburu Roy ke wilayah tersebut.

"Pokoknya di luar Kuansing. Tim sudah berangkat ke sana. Mudah-mudahan terduga pelaku bisa ditangkap," ujar Fibri waktu itu.

Untuk diketahui, Riski Ramadan alias Faris, warga Kepala Pulau Kecamatan Kuantan Hilir ditemukan meninggal dunia di Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Kumpai Pangean. Sebelumnya, ia dinyatakan hilang oleh Novrion, selaku ayahnya, seorang pejabat di Pemkab Kuansing.

Warga menemukan Faris dalam kondisi yang mengenaskan. Saat itu juga, warga telah mengamankan Adeng yang tak lain sepupu Faris. Ia diduga menghabisi Faris bersama Roy. Kemudian, sepeda motor KLX milik Faris dijual ke Baturijal Inhu. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Kuansing
wwwwww