Begini Kronologi Pasutri Saling Tikam hingga Tewas Bersimbah Darah di Rokan Hulu

Begini Kronologi Pasutri Saling Tikam hingga Tewas Bersimbah Darah di Rokan Hulu

Kedua korban tergeletak di lantai rumah.

Selasa, 09 Oktober 2018 09:20 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pasangan suami-istri (pasutri) berinisial AZ (40) dan AW (30) saling tikam hingga tewas, Senin (8/10/2018) di Desa Kasangpadang, Bonaidarussalam, Rokan Hulu (Rohul), Riau. Kejadian tersebut viral di media sosial; satu di antaranya diunggah akun Facebook Lie Gul, Senin (8/10/2018).

Menurut keterangan dalam unggahan tersebut, mulanya anak AZ dan AW, MZ, keluar rumah dan berteriak minta tolong ke warga, Senin (8/10/2018) dini hari. MZ pun memberitahukan warga, orangtuanya terlibat pertengkaran menggunakan senjata tajam (sajam).

Saksi, Jepri Halawa, kemudian mengumpulkan warga sekitar, tetapi mereka tak berani masuk rumah karena perkelahian pasutri tersebut menggunakan senjata tajam.

Melansir Kompas.com, Bhabinkamtibnas Bripka Firman Ritonga, yang dihubungi, pun sampai di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi dan warga lalu masuk ke rumah pasutri tersebut.

Namun, mereka mendapati AZ dan AW sudah tak bernyawa, bersimbah darah, dan terdapat luka tusuk. Usai polisi melakukan olah TKP, jasad korban pun dibawa ke rumah sakit.

Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandi mengatakan, pertengkaran berujung maut tersebut diduga dilatarbelakangi oleh persoalan asmara. "Motifnya cemburu buta. Mereka (pasutri, red) sudah lama pisah rumah karena suka ribut dan saling pukul," katanya.

Kemudian seminggu yang lalu, AZ menelepon istrinya meminta rujuk, tetapi sang istri menolak. "Suaminya mau rujuk lagi. Kalau (istrinya) tidak mau, maka akan dibunuh atau mereka berdua akan mati," terang Riza.

AZ datang ke rumah istrinya, Senin (8/10/2018) dini hari, lalu terjadilah keributan di antara keduanya hingga berujung maut. Simak videonya di atas.

Seminggu yang lalu, sambung dia, Avedi Zebua menelepon istrinya dan mengatakan akan kembali rujuk. Namun, istrinya menolak. "Suaminya mau rujuk lagi. Kalau (istrinya) tidak mau, maka akan dibunuh atau mereka berdua akan mati," terang Riza.

Lebih lanjut, Riza menjelaskan, awalnya Avedi Zebua datang ke rumah istrinya di Dusun III Akasia Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Senin dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu, langsung terjadi keributan di dalam rumah.

Kemudian, anak pasangan itu, bernama Murniawan Zebua keluar dari rumah karena melihat orang tuanya berkelahi menggunakan pisau.

”Anak korban berteriak memanggil saksi bernama Jepri Halawa dan meminta tolong untuk melerai korban," kata Riza. Namun, lanjut Riza, saksi memanggil warga lainnya untuk menghentikan perkelahian Avedi Zebua dan istrinya.

”Saksi dan warga lainnya tidak berani masuk ke rumah korban, karena perkelahian menggunakan sajam (senjata tajam)," jelas Riza.

Oleh karena itu, saksi menghubungi Babinkamtibmas Bripka Firman Ritonga untuk melihat kejadian tersebut. ”Setelah Babinkamtibmas dan warga sampai di TKP (tempat kejadian perkara), kedua pasangan suami istri ini sudah terkapar bersimbah darah dan meninggal dunia di dalam rumahnya. Di tubuh kedua korban terdapat luka tusukan. Barang bukti ditemukan sajam jenis pisau," kata Riza.

Dia menambahkan, setelah dilakukan olah TKP yang disaksikan kepada desa setempat, kedua jasad korban dibawa ke rumah sakit. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Rohul
wwwwww