Ada-ada Saja, Pria di Sumbar Kubur Mobil di Kebun Sawit karena Tak Bisa Bayar Kredit

Ada-ada Saja, Pria di Sumbar Kubur Mobil di Kebun Sawit karena Tak Bisa Bayar Kredit

Gambar hanya ilustrasi. (sumber: internet)

Jum'at, 28 September 2018 13:36 WIB
TANJUNGMUTIARA, POTRETNEWS.com - Warga Nagari (Desa) Tiku Kecamatan Tanjungmutiara Kabupaten Agam Sumatera Barat (Sumbar) dihebohkan dengan penemuan mobil yang dikubur di perkebunan sawit. Seorang warga yang mencari kayu bakar di perkebunan sawit tersebut, menemukan bangkai mobil yang terkubur. Kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tanjungmutiara.

Mendapat laporan dari warga, petugas langsung mendatangi lokasi penemuan mobil tersebut. Setelah itu, mobil berwarna hitam itu pun dievakuasi dan dibawa ke Mapolsek Tanjungmutiara untuk diamankan. Kemudian, petugas memeriksa ciri-ciri fisik dan dukomen yang ada pada mobil tersebut.

”Setelah diperiksa, ternyata mobil Xenia itu merupakan milik Agusman yang dilaporkan hilang pada akhir Maret 2017 lalu. Penyidik lalu memanggil Agusman untuk dimintai keterangannya," kata Kapolsek Tanjungmutiara, AKP Handi Satria, Kamis (27/9/2018) malam, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Agusman saat dimintai keterangannya, lanjut Handi, sempat gugup, sehingga penyidiknya curiga ada sesuatu yang disembunyikan Agusman. Akhirnya, Agusman pun menyerah dan mengakui bahwa mobil itu sengaja dikubur karena tak mampu membayar cicilan kredirnya.

”Sebelum mobil itu dikubur, Agusman juga mengaku bahwa mobil tersebut sempat menunggak beberapa bulan. Karena takut mobilnya ditarik pihak leasing, makanya dia memutuskan untuk mengubur mobil tersebut, dan melaporkan ke polisi kalau mobilnya telah hilang dicuri," ujarnya.

Agusman sengaja mengubur mobil Daihatsu Xenia miliknya di perkebunan sawit yang berjarak sekitar 15 kilometer dari rumahnya.

Setelah mobil minibus itu dikuburnya di perkebunan sawit miliknya, pada awal April 2017, dia pun kemudian mendatangi Mapolsek Tanjungmutiara. Ia melaporkan bahwa mobilnya yang masih kredit, hilang pada 29 Maret 2017 lalu.

Polisi kemudian langsung menindaklanjuti laporan palsu dari Agusman tersebut. Setahun lebih dilakukan penyelidikan, akhirnya secara tak terduga terungkap jika mobil itu tidak hilang. Saat ini, tambahnya, mobil tersebut untuk sementara diamankan di Mapolsek Tanjungmutiara. Sedangkan Agusman yang telah membuat laporan palsu, dikenakan wajib lapor.

"Kasus ini masih kami proses. Kami pun akan berkoordinasi dengan pihak leasing tempat Agusman membayar cicilan mobilnya" tandas Handi. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww