Polisi Tetapkan Operator Alat Berat Jadi Tersangka karena Bocorkan Pipa Gas Chevron di Kecamatan Pinggir

Polisi Tetapkan Operator Alat Berat Jadi Tersangka karena Bocorkan Pipa Gas Chevron di Kecamatan Pinggir

Pipa gas PT Chevron bocor dan menyemburkan api.

Selasa, 18 September 2018 09:30 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pipa gas PT Chevron bocor sehingga mengeluarkan semburan api. Pipa bocor itu akibat terkena alat berat sedang memperbaiki jembatan. Polres Bengkalis mengamankan operator alat berat sekaligus menetapkannya sebagai tersangka. "Kita telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan ledakan dan kebakaran di pipa gas Chevron, " kata Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto kepada wartawan, Selasa (18/9/2018).

Dilansir potretnews.com dari detikcom Yusup menjelaskan, kebocoran gas akhir pekan kemarin sudah bisa diatasi dengan baik. Kebakaran yang terjadi sore hari, esok harinya sudah bisa dipadamkan.

"Pipa gas itu bocor akibat terkena alat berat yang lagi mengerjakan proyek jembatan di lokasi kejadin di jalan lintas timur Sumatera di Kecamatan Pinggir," kata Yusup.

Selain mengamankan operator, juga mengamankan alat berat eskapator. Kini barang bukti itu berada di Polsek Pinggir.

"Operator alat berat ditetapkan sebagai tersangka. Ini masih diproses lebih lanjut," kata Yusup.

Sebagaiman diketahui, semburan api dari pipa gas itu terjadi Ahad (16/9/2018) pukul 17.00 WIB. Semburan api baru bisa padam ke esokan harinya pukul 03.00 WIB setelah menutup kran pipa gas.

Akibatnya, arus lalu lintas di jalan menghubungkan Pekanbaru ke Bengkalis sempat terjadi kemacetan. Sebab, semburan api dari pipa gas mengarah ke badan jalan. Pipa gas itu sendiri berada di tepi jalan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Bengkalis, Hukrim
wwwwww