Home > Berita > Inhu

Melawan Saat Hendak Ditangkap di Rumah Mertua, Pembunuh Guru SD Indragiri Hulu Ditembak Polisi Aceh

Melawan Saat Hendak Ditangkap di Rumah Mertua, Pembunuh Guru SD Indragiri Hulu Ditembak Polisi Aceh

Polisi memperlihatkan tersangka AG, yang tega membunuh seorang guru di Inhu, Riau, Selasa (18/9/2018). Pelaku ditangkap setelah kabur ke wilayah Aceh.(foto: kompas.com)

Selasa, 18 September 2018 16:53 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau menangkap pelaku AG (36), yang tega membunuh seorang guru di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial T (40). AG ditangkap setelah melarikan diri ke wilayah Nangroe Aceh Darussalam (NAD). ”Pelaku kita tangkap di rumah mertuanya di Aceh pada Minggu (16/9/2018)," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hadi Purwanto pada wartawan, Selasa (18/9/2018).

Pelaku, sambung dia, terpaksa dilumpuhkan karena sempat mencoba kabur dan melawan petugas yang hendak melakukan penangkapan. Timah panas tersebut bersarang di kaki bagian kanan.

Dilansir potretnews.com dari kompas.com, Hadi menyebutkan, tersangka AG dijerat pasal 338 atau 351. Pelaku diancam 20 tahun penjara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AG juga merupakan residivis kasus perampokan tahun 2015 silam.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, kasus pembunuhan terhadap guru di Inhu tersebut, terjadi pada Rabu (5/9/2018) lalu. Motif pembunuhan itu, diduga sakit hati akibat hutang piutang antara korban dan pelaku. Sebab korban sering berhutang minuman keras dan kopi di warung pelaku.

"Korban berhutang kopi dan minuman keras sekitar Rp 500.000," kata Hadi. Ketika ditagih, korban belum mampu untuk membayar hutang tersebut. Sebab itu, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku. Bahkan keduanya juga sempat adu mulut dan berkelahi. Tak lama setelah itu, pelaku mengambil sebilah golok dan membacok korban hingga akhirnya tewas. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Inhu, Hukrim
wwwwww