Terpidana Kasus Narkoba dan Korupsi yang Sempat Dicoret KPU Riau Akhirnya Lolos Nyaleg

Terpidana Kasus Narkoba dan Korupsi yang Sempat Dicoret KPU Riau Akhirnya Lolos <i>Nyaleg</i>

Gambar hanya ilustrasi. (sumber: internet)

Jum'at, 07 September 2018 09:23 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sebanyak 10 bakal caleg sempat dicoret oleh KPU karena pernah dipenjara di kasus narkoba dan korupsi. Namun semuanya dinyatakan lolos oleh Bawaslu. "10 bacaleg yang sempat dicoret namanya oleh KPU berada di Indragiri Hulu dan Kampar Riau. Kini semuanya berdasarkan keputusan Bawaslu kedua kabupaten tersebut dinyatakan lolos dalam pembacaan putusan sengketa proses pemilu," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Lubis, Jumat (7/8/2018).

Rusidi menjelaskan, putusan itu dibacakan pada 5 September 2018. Bawaslu Kampar dan Inhu menerima dan memasukan kembali 10 bacaleg ke daftar calon sementara (DCS) dan dinyatakan memenuhi syarat.

"Sebelumnya tiga orang Bacelg di Kampar dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU setempat. Salah satu dari bacaleg dari Perindo, atas nama Sudirman mantan pemakai narkoba. Yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan seperti publikasi diri kepada masyarakat melalui media cetak dan ditandatangani oleh pemimpin redaksi," kata Rusidi, dilansir potretnews.com dari detikcom.

Untuk dua bacaleg lagi, atas nama Rahmadlis dan Samsuardi juga dinyatakan masuk kembali ke DCS. Untuk Kab Inhu, sambung Rusidi, ada 7 bacaleg yang sempat dicoret. Mereka awalnya dianggap tidak memenuhi persyaratan. Di antara 7 tersebut ada bacaleg berstatus narapidana korupsi.

"Ada juga yang tidak memenuhi persyaratan karena dicalonkan dua partai, ada yang syarat surat kesehatan terlambat. Ada juga yang mantan napi (koruptor)," kata Rusidi.

Rusidi menilai, apa yang telah diputusan Bawaslu Kampar dan Inhu sudah sesuai dengan UU yang berlaku. "Bawaslu konsisten terhadap undang-undang, bukan berarti Bawaslu pro terhadap koruptor, karena hanya putusan MK yang dapat mencabut hak pilih seseorang," demikian Rusidi. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Politik, Riau
wwwwww